Kasudin Pendidikan Akan tindak Tegas Pungli KJP

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Tadjudin akan menindak tegas kepada semua pihak sekolahan yang memungut biaya untuk kepengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (11/9/2019) sore.

Sebelumnya terjadi pemungutan untuk pengurusan KJP oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di wilayah Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Tadjudin sangat menyesalkan hal itu terjadi, karena dalam sosialisasi tentang KJP pihaknya selalu mengingatkan Kepala Sekolah untuk tidak melakukan pungutan.

“Apapun dalihnya untuk pengurusan KJP tidak dibenarkan adanya pungutan. Saya akan segera menurunkan pengawas dan kasi persekolahan untuk memastikan kasus ini, dan jika terbukti akan diambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan adanya keluhan walimurid atas pemungutan biaya kepengurusan KJP sebesar Rp 100.000 per siswa di sekolahan swasta SMP Kebudayaan tersebut. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.