NASIONALNEWS.ID – JAKARTA – Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menampik berita terkait pihaknya yang memperlambat keluarnya surat pengantar ke Dishub untuk pengeluaran kendaraan yang dikandangkan.
Menurut Erwansyah, kalau hari Jumat (13/12/2019), pada pagi hari dirinya ikut rapat video confrence hingga sekitar pukul 10.00WIB, kemudian ia sengaja kembali ke kantornya untuk menandatangani surat-surat pengantar.
“Saya tahu biasanya Jumat itu setelah sidang banyak yang bikin surat pengantar. Saya tandatangani hingga pukul setengah 12, lalu sholat Jum’at, bincang dengan Walikota sampai 13.30, dan kemudian menandatangani surat-surat lagi sampai sore,” jelasnya.
Erwansyah mengakui bahwa selama 20 hari menjabat sebagai Kasudinhub Jakbar, tidak pernah menahan surat pengantar untuk ke Dinas.
“Kalau di meja saya tidak pernah tahan lama, paling baca-baca sedikit. Karena kan sudah diperiksa administrasinya di seksi dalops,” tuturnya.
Ia pun meminta kepada pemilik kendaraan yang diderek, dikandangkan ataupun kena tilang untuk mengurusnya sendiri. Jangan melalui calo-calo yang malah bisa merugikan.
“Di sini pelayanannya gratis tidak ada pungutan. Retribusi atau denda tilang itu kan langsung ke bank. Kalau memang ada anak buah saya yang minta, laporkan ke saya. Pasti saya cari itu orangnya,” tegas Erwansyah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ada salah satu pihak yang merasa pelayanan untuk surat pengantar pengeluaran kendaraan yang dikandakan sangat lama. Bahkan hingga pukul 14.00 WIB, surat pengantar baru selesai. Padahal untuk mengeluarkan kendaraan, masih harus meminta surat ke Dinas Perhubungan di Jati Baru, Jakarta Pusat. Apalagi di sana pun pelayanannya cukup lama, hingga pukul 22.00 baru selesai. (BB)