NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menilai transformasi digital tidak hanya berbicara tentang pengadaan teknologi atau infrastruktur sistem.
Fondasi sesungguhnya terletak pada manusianya, yakni pada pola pikir (digital mindset), adaptabilitas, dan integritas para ASN dalam ekosistem digital.
”Kementerian PANRB harus berperan sebagai Living Lab. Sebelum kita mengorkestrasi perubahan di skala nasional, kita perlu menguji dan menerapkan instrumen ini di internal kita sendiri,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Reni Suzana.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka kegiatan kegiatan ‘Piloting Internal Asesmen Kompetensi dan Budaya Digital Aparatur Sipil Negara (ASN)’ di Kantor Kementerian PANRB pada Kamis (23/4/2026).
Jika piloting hari ini menjadi ruang pembelajaran bersama untuk menjawab beberapa pertanyaan mendasar, seperti apakah instrumen mudah dipahami.
Kemudian, apakah relevan dengan kebutuhan dan apakah mampu mengukur kompetensi yang ingin diukur.
Karena, pelaksanaan piloting bukan hanya tentang transformasi digital, tetapi menguji salah satu fondasi pentingnya, yaitu instrumen pengukuran kompetensi dan budaya digital ASN.
“Kebijakan yang kuat harus lahir dari proses yang bersifat teknokratik dan berbasis bukti (evidence-based). Oleh karena itu, pengembangan instrumen pengukuran kompetensi ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa,” ujarnya.
“Kita membutuhkan alat ukur yang valid, reliabel, dan aplikatif agar program pengembangan kompetensi pengembangan kompetensi ke depan benar-benar tepat sasaran, bukan sekadar memenuhi aspek administratif.”
Reni Suzana mengemukakan peran para peserta piloting asesmen sebagai bagian dari proses validasi kebijakan. Semua masukan objektif yang diberikan para peserta akan menjadi ‘kompas’ dalam penyempurnaan desain besar transformasi birokrasi digital.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas pengisian instrumen, tapi dapat mendorong pergeseran paradigma, dari birokrasi yang sekadar memenuhi prosedur menuju birokrasi yang lincah (agile) dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemenpan dan RB, Cahyono Tri Birowo menambahkan pengembangan kompetensi dan budaya digital ASN menjadi arah kebijakan nasional menuju Indonesia emas 2045.
Hal ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2045 terkait dengan transformasi digital pemerintahan.
Selanjutnya, arah kebijakan difokuskan pada percepatan kesiapan digital (digital readiness) melalui penguatan talenta digital ASN.
“Peningkatan kompetensi digital ASN dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan Kementerian PANRB yang merupakan pembina kebijakan SDMA (Sumber Daya Manusia Aparatur) dan pemerintah digital, Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai pembina pengembangan ompetensi ASN, Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai pembinaan kompetensi digital,” tuturnya.
Kemudian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai asesmen ASN dan pengelola data kepegawaian, dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bertugas melakukan kajian pengembangan kerangka kompetensi dan budaya digital ASN.
Pelaksanaan uji coba dilakukan di internal Kemenpan dan RB dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai role model penerapan awal, untuk memastikan instrumen tidak hanya jelas dan mudah dipahami, tetapi juga benar.
Jenis kompetensi yang diujikan meliputi literasi digital, kemahiran digital, kepemimpinan digital, dan budaya digital.











