NASIONALNEWS.ID BOGOR – Tim Penasehat Hukum Yayasan IDN terdiri dari Abdul Salim, Febry Irmansyah dan Mochamad Jibril Abdallah, membantah tudingan Tim Kuasa Hukum dari EK sebagai orangtua dari seorang siswa SMK IDN Boarding School Pamijahan Bogor Jawa Barat, bahwa sekolah ini dituduh tidak memiliki izin pendirian dan operasional sekolah atau ilegal dari dinas pendidikan (disdik) provinsi tersebut. Bantahan ini disampaikan saat ditemui di kantornya pada Selasa, (26/11/2025)
Pihaknya menyebut, legalitas dan izin prinsip sudah diperoleh sejak tahun 2019 untuk pendirian SMK IDN di Kabupaten Bogor. Jadi kata dia Tim kuasa hukum E.K. sangat tidak berdasar menuding SMK IDN ilegal.
Walaupun demikian, Yayasan IDN mengakui izin operasional jurusan Teknik Komputer Jaringan SMK IDN Boarding School Pamijahan bekerjasama dengan SMK Madinatul Quran sejak 26 Januari 2021.
Karena menurutnya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, tidak bisa mengeluarkan satu persatu ijin operasional jurusan baru.
“Legalitas ada dan izin prinsip diperoleh pada 2019 untuk pendirian SMK IDN di Kabupaten Bogor. Kita nggak habis pikir ilegalnya di mana,” kata Tim Kuasa Hukum SMK IDN Boarding School Pamijahan, Febry Irmansyah
Tim Nasionalnews TV






