Muhlisin Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bacaleg 2024

oleh -
oleh
muhlisin sh
Advokat Muhlisin, S.H., Biro Hukum Perundang-undangan dan Advokasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Seorang Kader PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, Muhlisin akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di tahun 2024. Pengusaha muda yang juga berprofesi sebagai Advokat yang aktif di berbagai organisasi masyarakat dan profesi siap menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang.

Muhlisin yang saat ini menjabat sebagai Biro Hukum Perundang-undangan dan Advokasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, mendapat dukungan dari keluarga, sahabat, teman-teman di organisasi, bahwa dilingkungan tempat tinggalnya di Perumahan Permata Tangerang Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.

“Saya sebagai kader siap akan maju di 2024 sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang. Tentunya atas dukungan keluarga, sahabat, teman-teman dan warga lingkungan,” kata Muhlisin, S.H., kepada NasionalNews.id di kantornya Jalan Kotabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/1/2023)

Menurutnya, partai memanggil seluruh kader untuk maju sebagai Caleg 2024 mendatang, sebagai kader PDI Perjuangan dirinya siap maju menjadi Caleg atas dasar pertimbangan dari perjalanan hidupnya yang sering mendengar keluh kesah dan harapan masyarakat.

“Saya maju menjadi Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang, yang menjadi pertimbangan saya masih banyaknya aspirasi masyarakat yang belum terserap, yang saya dengar dari lingkungan tempat tinggal, teman-teman di Ormas dan di organisasi profesi yang saya tekuni saat ini,” ungkap Muhlisin.

Berdasarkan pengalam menjadi Ketua RW 10 Desa Gelam Jaya periode tahun 2019-2022 dan Wakil Ketua DPC BPPKB Banten 2018, lanjut Muhlisin, sekarang masih aktif sebagai Biro Hukum Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) dan di organisasi profesi sebagai kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan menjabat Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Kabupaten Tangerang.

“Sampai saat ini saya masih menekuni profesi sebagai advokat yang sedikit banyaknya mengetahui tentang sistem pemerintahan dan sistem hukum yang berlaku di negara ini, atas dasar pengalaman itulah saya memberanikan diri maju menjadi Bacaleg DPRD Kabupatean Tangerang,” terang Muhlisin SH Ketua Peradin Kabupaten Tangerang.

Apabila nanti di tahun 2024 terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Muhlisin bertekad, dapat membantu menyelesaikan persoalah yang ada tengah-tengah masyarakat dan menyampaikan serta merealisasikan aspirasi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang.

“Saya berpikir mungkin dengan menjadi dewan kemungkinan nanti bisa lebih banyak lagi membantu masyarakat mendapat kehidupan lebih layak dan menyerap aspirasi rakyat,” harapnya.

Menepis ketidakpercayaan masyarakat terhadap para calon legislatif yang selama ini dinilai hanya mengumbar janji saat hendak mencalonkan, Muhlisin meniatkan ini sebagai ibadah dalam melayani dan membangkitkan kepercayaan masyarakat kembali.

“Rasa trauma masyarakat kepada calon legislatif yang sudah duduk di kursi dewan dan akhirnya lupa ke bawah, akan menjadi alasan kuat untuk membuktikan bahwa apa yang dirasakan masyarakat akan ia buktikan seandainya nanti sampai ke kursi dewan karena ini sebuah amanah, jangan setelah menjabat menghilang begitu saja,” ucapnya.

Kegiatan yang masih dilakukan sampai saat ini dalam memperjuangkan hak anak dalam mendapatkan pendidikan akan terus ia lakukan, tambah Muhlisin, sebab anak-anak adalah generasi penerus bangsa.

“Saya banyak memfasilitasi anak-anak yang sulit sekolah waktu itu, intinya jika kelak saya jadi dewan akan menjaga amanah itu sebaik-baiknya dan siap merealisasikan apa yang nanti saya janjikan kepada masyarakat,” tandasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.