J&T Express Bungkam Soal Kerugian Rekanan Perusahaan

oleh -
oleh
jnt express
J&T Express

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – PT Jet Teknologi Ekspres bungkam soal kerugian rekanan perusahaan mitra J&T Express. Keempat perusahaan yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, rencananya akan menempuh jalur hukum.

Ketika disambangi, Tim Legal PT Jet Teknologi Ekspres tak mau ditemui melalui telepon kantor J&T Express di Ruko TangCity Mall Kota Tangerang, ketika dikonfirmasi soal pencemarkan nama baik dan melanggar kesepakatan kerjasama yang berdampak kerugian empat perusahaan sebagai mitra agen J&T Express, enggan memberikan keterangan.

Baca juga : Diduga Langgar Kesepakatan, 4 Perusahaan akan Polisikan J&T Express

“Kami tidak bisa memberikan komentar pak,” katanya dan langsung menutup teleponnya, Senin (14/11/2022).

Menurut pegawai J&T Express menjelaskan, bahwa yang tadi telepon adalah tim legal PT Jet Teknologi Ekspres dan ia tidak mengetahui namanya.

“Itu orang legal pak, maaf saya tidak tau namanya,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.