NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Warga mengeluhkan penyempitan Jalan Kapuk Kamal Raya yang menjadi perbatasan antara Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang menimbulkan kemacetan parah jika jam sibuk seperti berangkat kerja dan pulang kerja.
“Faktor utama jalan sempit, karena disini keluar masuk mobil besar, itu faktor utamanya,” ujar salah satu warga yang selalu rutin melewati jalan Kapuk kamal muara bermana Asep (42) saat ditemui di lokasi Senin (23/7)
“Kalau sudah macet disini bisa sampai 1 kilometer perjam. Seharusnya Pak Gubernur atau Pak Walikota bisa segera menyelesaikan persoalan kemacetan di jalan Kapuk kamal muara ini,” tutur Asep.
Seperti diketahui, berdasarkan Pantauan di lapangan, sisi jalan di Jalan Kapuk Kamal Muara, yang menjadi perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lahan yang kosong untuk dilakukan pelebaran jalan.
Karena hampir semua bangunan di kanan dan kiri jalan tersebut, berdiri sekitar 10 meter dari batas sempadan jalan. Adapun lahan tersebut, sebagian besar adalah milik Pemprov DKI.
“Para pemilik bangunan tahu bahwa lahan di pinggir jalan itu milik pemerintah, sehingga bangunan-bangunan baru berupa gudang, ruko, maupun perkantoran dibangun agak ke dalam, sesuai dengan garis sempadan jalan (GSJ) sehingga kalau lahan itu nantinya diambil alih pemerintah, maka bangunan mereka tidak kena bongkar, kecuali pagar yang menjorok dari GSJ,” ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwana Joga sangat setuju jika Pemprov DKI memperlebar jalan kamal muara dan kapuk muara demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Apalagi di situ termasuk kawasan ekonomi yang perlu dipermudah aksesnya,” kata Nirwono menambahkan kemacetan di situ sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu, tapi belum pernah ada solusi.
“Ini kesempatan Pak Heru untuk merespon masyarakat dengan memperlebar jalan tersebut sehingga menjadi solusi yang dahsyat mengatasi kemacetan. Jika hal ini bisa direalisasi, maka salah satu titik rawan kemacetan parah di Jakarta Barat dan Utara, sudah teratasi,” kata Nirwono.
Nirwono menambahkan menurutnya masyarakat selalu ingat ketika Presiden Jokowi saat melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI memberikan tiga perintah prioritas yakni mengatasi kemacetan, banjir, dan tata ruang.