Diduga Dapat Kekerasan Fisik di Ponpes, Ortu Korban Lapor ke Polres Lamongan

oleh -
img 20230524 170729

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Diduga terjadi kekeran fisik terhadap santri Yayasan Pondok Pesantren FH di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Orang tua korban lapor ke Polisi.

Korban kekeran fisik tersebut terjadi pada D (15) yang diduga dilakukan oknum ustad berinisial A 25 tahun, yang berdomisili di Pompes tersebut.

Sebelumnya orang tua korban MK (40) mendatangi Polres Lamongan. Ia datang melaporkan oknum ustad berinisial A dan S di salah pondok pesantren FH lantaran tidak terima anaknya mendapatkan kekerasan.  Akibat dari kekerasan fisik anaknya mengalami luka di dada hingga saat ini terbaring di rumah sakit.

MK juga menceritakan awal kejadian dugaan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum ustad. Kejadian itu terjadi pada Rabu (17/05/2023) lalu, ketika itu anaknya bernama D usai mencuci baju bersama temannya. Bersama temannya kemudian ia hendak meminjam hangar dan masuk ke kamar tidur kelas 8.

“Anak saya bersama keempat temannya itu kemudian membuka lemari mengambil hangar guna untuk menjemur pakaiannya yang usai dicuci,” ujarnya.

Masih dikatakannya, ketika mengambil hangar tu diketahui oleh dua ustad itu setelah melihat rekaman cctv. Karena alasan mendapatkan laporan jika penghuni kamar kelas 8 tersebut pernah kehilangan uang.

Korban D bersama temannya itu kemudian dipanggil disidang di salah satu ruangan kecil yang berada di dalam pondok tersebut.

Diduga ruangan khusus ditempat itu lah D bersama temannya dipukuli oleh kedua ustad tersebut, diduga menggunakan sebuah balok kayu.

“Anak saya dituduh mengambil uang, anak saya tak mengambil uang, uang sakunya aja lebih, anak saya hanya saja mengambil hangar baju untuk menjemur,” jelasnya.

Setelah kejadian itu, MK bersama istri menjenguk anaknya yang hendak wisuda kelas IX. Saat itu, D sudah tidur di kamar pondok. MK beserta istri memutuskan untuk pulang.

Beberapa hari kemudian pada Minggu (21/05/2023), MK bersama istrinya datang kembali ke pondok dan membawa pulang anaknya yang badannya terasa panas.

“Saat saya bawa pulang, itu anak saya itu mengeluh terasa sakit bagian dadanya,” tambahnya.

MK dan istrinya lalu memanggil tukang pijat untuk anaknya, saat itulah diketahui Dada kiri D terasa sakit. Ke esok harinya MK dan istrinya memeriksakan anaknya ke Puskemas Pucuk.

“Saya bawa ke Puskesmas Pucuk, ternyata dirujuk ke RSUD Dr Soegiri Lamongan. Di rumah sakit itu anaknya beberapa kali batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya,” ungkapnya.

Dari keterangan Dokter rumah sakit itu , kata dia, ada luka di bagian Dada kiri akibat benda.

Tidak terima anaknya di aniaya oleh oknum ustad ponpes, MK dan istrinya  melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Lamongan.

“Anak saya sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu, dan diancam tidak akan diwisuda,” ucapnya.

Sementara, Polres Lamongan melalui Kasih Humas Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan tersebut.

“Lapornya sudah diterima,” jawab Anton kepada Nasionalnews.id Rabu (24/5/2023).

Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.