Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Lamongan Paparkan Capaian Kinerja 

oleh -
img 20260902 wa0139

NASIONALNEWS.id, LAMONGAN — Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-81 tahun 2026 menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk menyampaikan capaian kinerja selama tahun berjalan kepada masyarakat.

Pemaparan tersebut tidak hanya menjadi bentuk transparansi publik, tetapi juga menegaskan komitmen Kejari Lamongan dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, modern, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut disampaikan pada Rabu (2/9/2026).

Kepala Kejari Lamongan Hendro Wasisto, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Irfan Nurcahyo, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2026 Kejari Lamongan terus berupaya mengoptimalkan fungsi penegakan hukum sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan dan penyelamatan keuangan negara.

PNBP dan Pemulihan Aset

“Pada bidang Pembinaan, Kejari Lamongan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.303.031.000.

Penerimaan tersebut antara lain berasal dari penjualan barang rampasan, denda pelanggaran lalu lintas, serta pengembalian uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi,” kata Kasi Intelijen Irfan Nurcahyo,

Sementara itu, tambahan PNBP juga diperoleh melalui bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).

Ia menbahkan. Melalui kegiatan lelang serentak kendaraan operasional hingga alat berat yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2026, Kejari Lamongan berhasil menyetor tambahan PNBP sebesar Rp4.942.865.000.

“Selain pengelolaan aset, bidang PAPBB juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari 67 perkara pidana umum pada 11 Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara narkotika.

Penyelamatan Keuangan Negara dan Restorative Justice

Upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas Kejari Lamongan.

Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Lamongan berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui pengembalian uang pengganti sebesar Rp395.544.654. Selain itu, denda perkara korupsi yang berhasil diperoleh mencapai Rp200 juta,” jelasnya.

Lanjut Irfan. Sementara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) berhasil mengamankan keuangan negara sebesar Rp39.600.000 melalui pendampingan hukum serta penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan jajaran Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Lamongan menerima sebanyak 189 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, Kejari Lamongan juga mengedepankan pendekatan Restorative Justice (RJ). Sebanyak dua perkara, yakni kasus penganiayaan ringan dan pencurian, berhasil diselesaikan melalui mekanisme perdamaian tanpa harus berlanjut ke proses persidangan.

Pendekatan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya menghadirkan keadilan yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian masalah dan kepentingan para pihak.

Edukasi Hukum dan Pengawalan Pembangunan

Tidak hanya berfokus pada penindakan, Kejari Lamongan juga memperkuat langkah preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

Melalui bidang Intelijen, sejumlah program dilaksanakan, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah yang menyasar empat sekolah, program Jaksa Menyapa melalui Radio Prameswara FM, serta kegiatan Penerangan Hukum di empat kecamatan.

Di sisi lain, Kejari Lamongan turut melakukan pengawalan terhadap delapan proyek strategis daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan Jamula dan pembangunan Puskesmas Kusuma Bangsa 2.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penyampaian capaian kinerja dalam momentum Harlah Kejaksaan RI ke-81 ini diharapkan dapat semakin membuka ruang informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” tegasnya

Kejari Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan hukum yang transparan, responsif, dan humanis, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.

Reporter: Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.