Jalan Vihara Harga Mati Bebas PKL, Pemkab Banyumas Rayu Pedagang Pindah ke Blok B

oleh -
oleh
img 20260622 wa0006

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO– Ruang audiensi di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas, Senin (22/6/2026), sempat diliputi ketegangan. Puluhan pedagang eks Jalan Vihara Pasar Wage yang didampingi Tim Pengacara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Macan Indonesia (YLBHMI) datang membawa asa: kembali ke lapak lama mereka.

 

Namun, regulasi berkata lain. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut berakhir tanpa kesepakatan bulat, meski kedua belah pihak mulai melunak dan membuka ruang kompromi lewat tawaran relokasi ke Blok B Pasar Wage.

 

Harga Mati Regulasi: Jalan Vihara Steril dari PKL

Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, S.E., menegaskan bahwa tuntutan pedagang untuk kembali berjualan di Jalan Vihara mustahil dipenuhi. Langkah pemkab ini membentur Keputusan Bupati Banyumas Nomor 231 Tahun 2026 yang menyatakan kawasan tersebut mutlak bebas dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

 “Belum ada kesepakatan, tetapi teman-teman pedagang sudah mau mendengarkan solusi yang kami tawarkan. Ada solusi jangka pendek, menengah, dan panjang,” ujar Gatot usai audiensi yang juga dihadiri perwakilan Dishub, Diskominfo, dan Satpol PP Banyumas tersebut.

 

Gatot memaparkan, wajah baru Jalan Vihara kini tengah dirancang murni sebagai ruang publik estetis—lengkap dengan trotoar lebar, bangku taman, dan lampu penerangan—bukan untuk area komersial. Ia juga menepis rumor yang beredar di masyarakat mengenai alih fungsi lahan.

Bantahan Isu: Jalan Vihara tidak akan dijadikan kawasan kuliner malam.

Ketegasan Hukum: Regulasi melarang segala bentuk aktivitas PKL di kawasan tersebut selama Keputusan Bupati belum diubah.

Pembaruan Hukum: DKUKMP tengah menggodok usulan Perda PKL baru untuk menggantikan regulasi tahun 2011 yang dinilai sudah usang.

 

Solusi Blok B dan Janji Eksekusi Eskalator

Sebagai jalan tengah jangka pendek, pemerintah menawarkan lapak di Blok B Pasar Wage yang baru saja direnovasi dengan kapasitas tampung sekitar 40 pedagang. Mengingat keterbatasan ruang akibat pasar yang sudah padat, penataan terpaksa dilakukan secara menyebar memanfaatkan kios-kios kosong.

 

Demi menarik minat pembeli ke Blok B, pemerintah melemparkan satu janji krusial: membongkar eskalator pasar yang selama ini dikeluhkan pedagang karena menghalangi pandangan pengunjung.

 

“Permintaan kembali ke Jalan Vihara tidak mungkin dipenuhi. Sementara untuk pembongkaran eskalator, segera diproses karena penghapusan aset daerah harus melalui mekanisme yang benar,” tambah Gatot.

Sikap Pedagang: Cek Lokasi Dulu, DPRD Kemudian.

Di pihak lain, kuasa hukum pedagang dari YLBHMI, Nanang Kunto Adi, S.H., menyatakan pihaknya menghormati keputusan hukum pemkab. Kendati demikian, fokus utama mereka adalah mengawal nasib perut sekitar 140 pedagang yang terdampak relokasi.

 

“Keinginan pertama memang kembali ke Jalan Vihara, tetapi sudah dijelaskan ada aturan baru. Kami juga sempat mengusulkan area parkir, namun tidak memungkinkan. Sekarang kami akan mengecek dulu Blok B yang ditawarkan,” kata Nanang.

 

Nanang menegaskan, bola keputusan kini ada di tangan para pedagang setelah peninjauan lapangan nanti:

 

1. Jika Blok B Layak:Pedagang siap menempati tempat relokasi tersebut.

2. Jika Blok B Tidak Layak: Pedagang berkomitmen melanjutkan perjuangan ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu beraudiensi dengan DPRD dan Bupati Banyumas.

 

Babak Baru Konflik Ruang Publik vs Perut Rakyat

Polemik ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi sekitar 100 pedagang pada Jumat (19/6/2026) lalu yang mengeluhkan penurunan omzet drastis pascarelokasi.

 

Meski pintu untuk kembali ke Jalan Vihara telah tertutup rapat oleh aturan, audiensi ini menandai babak baru: pergeseran dari konfrontasi jalanan menuju meja diplomasi. Kini, tantangan terbesar Pemkab Banyumas adalah membuktikan bahwa relokasi Blok B bukan sekadar “tempat buangan”, melainkan solusi ekonomi yang nyata bagi pedagang tanpa mengorbankan estetika tata kota.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.