Jelang Pilbup, GNPK-RI dan LSM Harimau Tanggapi Situasi Perijinan di Kabupaten Banyumas

oleh -
img 20240504 wa0024

NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS-Di jumpai usai hadiri undangan di Pendopo Waklil Bupati Banyumas, jl Jend. Sudirman No.320 Purwokerto Timur Edo Ketua GNPK-RI dan Ketua  DPC Banyumas LSM Harimau menanggapi carut marutnya perijinan di Kabupaten Banyumas. 4/05/2024

“Kami dari GNPK-RI yang bergerak dibidang pengwasan anti korupsi di kabupaten  Banyumas berharap kepada para DPP dan pimpinan Partai hendaklah  dalam memunculkan calon-calon pemimpin  yang kredibilitas,integritas dan yang sudah teruji. Walaupun sah secara hukum tapi cacat secara moral dimana pernah terlibat kasus korupsi janganlah digunakan maka kita akan dukung,” kata Edo

Lintas ormas di Banyumas memang adem ayem, sehingga sesuai harapan semua lini baik Pemerintah maupun masyarakat. Namun dalam kenyamanan ini Edo selaku ketua GNPK-RI menanggapi amburadulnya tentang perijinan di wilayah Kabupaten Banyumas dari ilegal mining hingga perumahan.

“Siapa si Pemimpin yang tidak ingin daerahnya adem ayem ,aman, dan tentram pastilah semua pihak menginginkan itu, tapi melihat perijinan di Banyumas yang juga adem ayem terhadap usaha-usaha tambang dan perumahan yang ilegal di Kabupaten Banyumas juga adem ayem ini,” ucap Edo

“Kita lihat sepanjang sungai kali serayu, ilegal mining 80 % ilegeal dan alamnya rusak masa kita semua melakukan pembiaran alamnya rusak,” Tanya Edo

Karena itu, Edo pernah melaporkan ke ESDM tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

 

“Hal tersebut sudah kita laporkan ke ESDM tapi mereka hanya bisa menghimbau, kelihatannya APH ini yang tumpang tindih hingga ESDM  tidak bisa menyita berbeda dengan aturan dahulu yang mana mereka bisa menyita, juga tentang pengelolaan perumahan, Saya pernah melaporkan tanah Sawah dilindungi (LSD) dengan enaknya berubah jadi perumahan itu sudah melanggar aturan dan ancaman hukuman gak main-main diatas 5 tahun dan denda Milyaran berartikan ada main. Dari hal yang kita laporkan sudah terkuak siapa pelakunya kita juga sudah audensi dan Satpol PP,” tambahnya

Nada meledek Edo mengatakan, Masa membangun perumahan disitu aparat gak ngerti, apakah pemda gak ngerti gak mau tahu begitu kan ?

Dari yang di laporkan, kita selaku pelapor sudah pernah kita diperiksa tapi  ya begitulah mandeg begitu saja, entahlah membentur apa, sampai sekarang semua bisa dilhat hal yang ilegal tetap berjalan.

“Jadi kita hanyalah ormas yang hanya bisa menyampaikan pesan moral Jadi ayolah tegakan aturan di Banyumas setegak-tegaknya seperti lagunya Iwan Fals,” tutur Edo.

Senada dengan Edo, Abdul Mujab Ketua DPC LSM Harimau  menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas untuk menegakan  aturan setegak-tegaknya.

 

IMAM S

No More Posts Available.

No more pages to load.