Judi Online Sebab Cerai Tertinggi di Tanjung Pinang

oleh -
oleh
img 20250731 231447

NASIONALNEWS.ID, TANJUNG PINANG – Kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengungkap judi online menjadi  pemicu kasus perceraian suami dan istri terbanyak di wilayah itu.

Berdasarkan data, total 408 pasangan suami dan istri yang mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Tanjung Pinang selama periode Januari hingga Mei 2025, Sementara pada tahun 2024 tingkat angka perceraian mencapai 1.150 kasus.

“Sekitar 75 persen atau 306 pasangan bercerai itu dipicu judi online , karena menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis dalam rumah tangga,” kata Humas Pengadilan Agama Kelas IA , Muksin kepada wartawan.

Tingkat perceraian di Kepulauan Riau pada tahun 2024 adalah 3.301 kasus. Data ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perceraian menurut provinsi dan faktor penyebabnya.

Sedangkan sepanjang tahun 2025 atau hingga bulan Juni 2025 tercatat sebanyak 408 kasus perceraian dari jumlah ini 108 kasus cerai gugat dan 300 kasus cerai talak. Kantor Urusan Agama (KUA) Bukit Bestari Kota Tanjung Pinang Kepulauan Riau mencatat kasus judi online merupakan kasus paling tinggi sebagai penyebab terjadinya perceraian.

img 20250731 234429

“Tanpa mengecilkan penyebab terjadinya perceraian seperti kekerasan dalam rumah tangga dan masalah ekonomi ternyata kasus judi online ” kata Fajar Yusuf Bidang Operator Layanan Operasional (OLO) KUA Bukit Bestari yang dihubungi NasionalNews.Id melalui telepon selular Kamis (31/7/2025).

Keluarga yang sakinah menjadi dambaan semua pasangan suami istri. Untuk menciptakan keluarga yang sakinah, tentu harus ada upaya dari pihak calon pengantin dan juga pemerintah.

Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Kecamatan Bukit Bestari yang merupakan bagian dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, aktif melakukan pelatihan kepada calon pengantin.

Secara rutin KUA Kecamatan Bukit Bestari melakukan pelatihan kepada calon pengantin setiap  bekerja sama dengan Puskesmas setempat yang terjadwal  Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Kepala KUA Kecamatan Bukit Bestari dengan Kepala Puskesmas setempat.

Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat nilai-nilai ekoteologi dalam kehidupan berkeluarga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Bestari juga ikut ambil bagian mencanangkan Gerakan Menanam Pohon bagi Calon Pengantin.

Program ini diluncurkan melalui kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Sei Jang Duriangkang dan KUA Bukit Bestari.    (Ridar/Agus)

No More Posts Available.

No more pages to load.