NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Rencana Family Gathering Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Lamongan ke Bali pada 10–13 September 2026 menuai sorotan. Selain agenda wisata yang cukup padat, pelaksanaan kegiatan yang dimulai pada hari kerja juga dipertanyakan, terutama terkait tugas dan tanggung jawab kepala sekolah di satuan pendidikan masing-masing.
Berdasarkan poster kegiatan yang beredar, rombongan K3S Kabupaten Lamongan dijadwalkan berangkat pada Kamis (10/9/2026) pukul 10.00 WIB.
Setibanya di Bali, agenda dilanjutkan pada Jumat (11/9) dengan Jeep Adventure di Kintamani pada pagi hingga sore hari. Malam harinya, peserta dijadwalkan mengikuti makan malam dan gathering di Hotel Bedrock.
Pada Sabtu (12/9), kegiatan kembali diisi dengan wisata ke Nusa Penida. Rombongan kemudian dijadwalkan melakukan perjalanan pulang pada sore hari dan tiba di Lamongan pada Minggu (13/9) pagi.
Rangkaian kegiatan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan internal dunia pendidikan, khususnya mengenai bagaimana tugas kedinasan kepala sekolah tetap dijalankan selama kegiatan berlangsung.
Salah satu penilik sekolah menyoroti kegiatan tersebut karena dilaksanakan bertepatan dengan hari kerja.

Ia mempertanyakan keberadaan kepala sekolah di sekolah masing-masing ketika kegiatan Family Gathering berlangsung.
“Tiga hari bolos kerja mas,” cetusnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian dari penilik sekolah yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut. Namun demikian, perlu ada penjelasan resmi apakah peserta telah mendapatkan izin, penugasan, atau mekanisme kedinasan tertentu sehingga kegiatan tersebut tidak mengganggu pelayanan pendidikan di sekolah.
Persoalan yang menjadi sorotan bukan semata-mata mengenai kegiatan bersama atau perjalanan ke Bali.
Family Gathering sebagai kegiatan untuk membangun kebersamaan tentu memiliki sisi positif. Namun ketika peserta merupakan kepala sekolah yang memiliki tanggung jawab terhadap jalannya pendidikan di sekolah, maka aspek disiplin, izin kedinasan, waktu pelaksanaan, dan sumber pembiayaan menjadi hal yang patut dijelaskan secara terbuka.
Terlebih, poster kegiatan secara jelas mencantumkan nama K3S Kabupaten Lamongan dan rangkaian agenda selama berada di Bali, mulai dari Jeep Adventure, makan malam dan gathering di hotel hingga wisata Nusa Penida.
Pertanyaan publik kemudian berkembang: apakah kegiatan tersebut murni kegiatan pribadi yang dibiayai masing-masing peserta, atau terdapat sumber pembiayaan lain?
Jika seluruh biaya ditanggung secara pribadi oleh peserta, tentu penjelasan tersebut penting untuk menghindari spekulasi.
Namun apabila terdapat penggunaan dana yang bersumber dari sekolah, lembaga pemerintah, komite sekolah, atau sumber lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, maka aspek transparansi dan pertanggungjawaban menjadi jauh lebih penting untuk diperjelas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Sholikin, akan mengecek lebih dulu kabar tersebut.
“Akan kita cros cek dulu,” tutur Shodikin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (10/9/2026).
Di sisi lain Jaringan Aspirasi Masyarakat Asli Lamongan (JAMAL) Nursalim mengkritisi Kualitas kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
“Semua kepala sekolah SD selama ini tak berfikir tentang peningkatan kualitas pendidikan. Hanya acara acara seremonial belaka. Dan Kabid SD diknas juga tak melakukan upaya apapun tentang berbagai problem SD di Lamongan. Mulai dari minimnya murid dll.” Kata Nursalim.
Kegiatan kebersamaan bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu tugas utama sebagai penyelenggara pendidikan.
Namun, ketika kegiatan tersebut melibatkan kepala sekolah dalam jumlah tertentu dan berlangsung pada rentang waktu yang bersinggungan dengan hari kerja, transparansi menjadi penting.
Publik tentu berharap agenda Family Gathering tidak sampai mengurangi pelayanan kepada peserta didik maupun mengganggu aktivitas sekolah.
Pada akhirnya, yang dipertanyakan bukan sekadar “K3S pergi ke Bali”, melainkan bagaimana tanggung jawab kedinasan tetap dijalankan, siapa yang membiayai kegiatan, dan apakah seluruh mekanismenya telah sesuai aturan.
NASIONALNEWS.id masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi K3S Kabupaten Lamongan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan terkait kegiatan tersebut.
Sebab, kebersamaan boleh saja dibangun di Bali, tetapi tanggung jawab terhadap pendidikan tetap harus dijaga di Lamongan.
Reporter : Sholichan






