NASIOALNEWS.ID, BOGOR – Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar Tafakur Alam, di Kampung Babakan, Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019) malam.
Acara yang mengusung tema ‘Bersama Jadikan Forwat Rumah Kita’ itu, berlangsung selama dua hari, Jumat-Sabtu 8-9 Maret 2019, dengan beberapa kegiatan, seperti sarasehan, kaderisasi anggota dan pembekalan organisasi dengan pemateri Shelli dari NasionalNews.id.
Ketua Forwat, Andi Lala mengatakan, tujuan dari kegiatan Tafakur Alam tersebut, untuk membentuk karakter anggota Forwat agar sesuai dengan marwah yang telah terbentuk sejak dulu.
“Forwat awalnya wadah untuk rekan-rekan wartawan Tangerang Raya. Forwat sendiri memilik warna dan karakter tersendiri sebagai lembaga organisasi aktivis jurnalis,” papar Lala.
Lala menambahkan, Forwat yang berdiri sejak lima tahun silam, tepatnya 14 Juni 2014 lalu, memiliki fungsi kontrol yang kuat terhadap kebijakan-kebeijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, khususnya Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
“Kalau bukan kita yang menjadi kontrol sosial siapa lagi? Sebab kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah tidak selalu sejalan dengan keinginan masyarakat yang ada,” ungkapnya.
Lala menegaskan, anggota dan para calon anggota yang ingin bergabung di Forwat harus bisa menyikapi persoalan-persoalan yang ada disetiap wilayah, agar karakter yang telah dibangun sejak lama tidak hilang.
“Terus pertahankan marwah Forwat yang telah terbentuk, terutama untuk anggota yang sudah lama bergabung, lebih khusus para calon anggota yang baru,” harapnya.
Sementara, salah satu pendiri Forwat, Wahyudi mengatakan, Jurnalis memiliki tanggungjawab besar terhadap perkembangan informasi, baik itu di tinggkat nasional maupun lokal, karena informasi itu nantinya akan diperlukan oleh masyarakat.
“Tentunya saya sangat setuju sekali apa yang dikatakan oleh Ketua Forwat, kalau kita itu lebih cenderung mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Meskipun sebetulnya dalam suatu media harus memberikan informasi yang informatif, seperti Pemkot Tangerang, Tangsel, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan NKRI. Kalau memang keputusan itu membela masyarakat, maka wajib dipublikasikan, kepada khalayak umum,” papar Yudi yang juga Pimpinan Redaksi PenaMerdeka.com.
Yudi menambahkan, tugas media juga tidak harus terus mengkritisi, akan tetapi rillis keputusan dan kebijakan pemerintah yang menguntungkan rakyat wajib dipublikasi.
“Artinya, kita itu harus berimbang dalam posisi kita sebagai jurnalis, karena itu tanggungjawab kita. Kebenaran itu memang harus disampaikan, mungkin kita semua sudah mengetahui itu semua. Karena sudah tertuang di dalam Undang-undang Pers,” tandas Yudi. (aput)