NASIOANALNEWS.ID, LAMONANGA – Jum’at Curhat Kapolsek Paciran bersama Kasi Propam Polres Lamongan melaksanakan giat sosialisasi Etika Profesi Kepolisian di Mako Polsek Paciran, pada hari Jum’at (26/10/2023)
Kegiatan diikuti Kasi Propam Polres Lamongan Iptu Harsono dan Kapolsek Paciran Iptu Achamad Purnomo beserta beserta jajaran.
Dalam sambutannya Iptu Achmad Purnomo mengucapkan selamat datang kepada tim pembinaan etika Polri Bibpropam Polres Lamongan.
“Tujuan kegiatan hari ini adalah dalam rangka menekan angka pelanggaran dari anggota Polri dan agar kedepan perilaku anggota Polri bisa lebih baik,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan sambutan Ketua Tim Bidpropam melalui Kasi Iptu Harsono, bahwa, kegiatan pembinaan ini dalam rangka penyamaan persepsi dan sosialisasi Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
“Perlunya peran dari atasan langsung untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya sesuai dengan Perpol Nomor 2 Tahun 2022 kami harapkan setelah kegiatan ini anggota Polri dapat paham dan kejadian pelanggaran anggota Polri menurun.” ucapnya.
Lanjut Harsono, adapun materi yang di sosialisasikan adalah Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang sekaligus penjabaran.
Diharapkan dengan adanya kegiatan pembinaan ini agar anggota Polri semaksimal mungkin tidak terlibat dalam tindak pidana, maupun pelanggaran.
(Sholi/Nifta)