Polres Nabire Musnahkan Narkoba Sitaan Saat Pandemi Covid-19

oleh -
oleh
Camera720 20200901 220759

NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti kasus narkoba yang terjadi selama masa pandemi Covid-19.

“Kami memusnahkan barang bukti berupa sabu 1,00 gram,” kata Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, Selasa (01/9/2020).

Pengungkapan pertama terjadi pada akhir Juli saat lebaran Qurban, Polisi berhasil menemukan paket sabu sebanyak dua paket sedang yang disimpan dalam pembungkus rokok sampoerna di rumah tersangka USM alias D (46) di Jalan Surabaya, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire.

“Barang bukti tersebut kemudian dimasukkan kedalam blender dan di isi air, setelah itu diblender sampai larut selanjutnya dibuang kedalam got/parit didepan ruangan Sat Res Narkoba Polres Nabire,” terang Iptu Agus.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti yakni Jaksa Penuntut Umum Toto Harmiko, SH, Kasiwas Polres Nabire Ipda Edy Pamuji, Kasie Propam Ipda H. Sudarman, Kasubbag Hukum Bag Sumda Ipda Sudarwi, dan keluarga tersangka. (TRM).

No More Posts Available.

No more pages to load.