Dugaan Prostitusi Berkedok Panti Pijat Tunggu Instruksi Kasatpol PP Tangsel

oleh -
oleh
Satpol Pp Kota Tangsel

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGSEL – Dugaan salah satu tempat prostitusi berkedok panti pijat di Kawasan Alam Sutra Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), belum ada tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel masih menunggu instruksi Kepala Satpol PP Tangsel.

Kasatpol PP Tangsel, Mursinah ketika akan dikonfirmasi di kantornya, belum bisa ditemui. Salah satu pegawainya mengatakan sedang keluar dan lainnya menyebut sedang ada rapat di kantornya.

“Bu Kasat lagi diluar pak,” ujar Satpol PP perempuan yang tidak disebutkan namanya di Kantor Satpol PP Kota Tangsel, Senin (31/8/2020),

Setelah dikonfirmasi ulang ke lainnya salah seorang anggota Satpol PP, Rizky mengatakan, sedang ada rapat dan setelah rapat akan langsung melaksanakan agenda kerja keluar.

“Ibunya sedang rapat pak, belum bisa memberikan keterangan dan akan langsung ada acara keluar,” pungkas Rizky.

Sebelumnya Kepala Bidang penegak peraturan Perundang-undangan (Gakunda) Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (28/8/2020) kepada Nasional News tidak berani berkomentar terkait prostitusi berkedok panti pijat di Kawasan Alam Sutra Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, ada intruksi Kasatpol PP Tangsel tidak boleh berkomentar memberikan informasi ke wartawan karena bukan wewenangnya, untuk informasi mengenai Satpol PP Kota Tangsel harus satu pintu oleh Kasatpol PP dan dirinya berani berkomentar karena belum ada instruksi.

“Saya tidak bisa berkomentar pak, sekarang satu pintu hanya bu Kasat yang berkomentar,” tutupnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.