Rapat RW 01 Tamansari Jakbar Jadi Ajang Menyudutkan, Tan Soet Ching: Hanya Selisih Paham

oleh -
screenshot 2025 02 11 18 14 47 49 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Berawal dari laporan pertanggungjawaban keuangan. Rapat Rukun Warga (RW) 01 bersama bawahannya Rukun Tetangga (RT) berkembang menjadi saling menyudutkan. Ketua RW 01 Tan Soet Ching menjelaskan, perselisihan pendapat adalah hal yang wajar. Dan semua itu berawal dari kesalahpahaman.

“Saya juga tidak memahami kenapa rapat internal menjadi seperti rapat pengadilan. Seolah olah ada permasalahan krusial dan rapat itu jadi seperti pengadilan,” kata Ketua RW 01 Tan Soet Ching, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (11/2).

Tan Soet Ching atau dikenal Farida menjelaskan, diakuinya memang ada keterlambatan dalam membuat laporan keuangan pada warga dan itu disebabkan kesibukan.

“Keterlambatan bukan dibuat-buat tapi kesibukan keluarga dan kegiatan wilayah,” ujarnya.

Farida menuturkan, sebelum rapat dimulai memang ada beberapa RT yang tidak hadir dan diwakili. Namun ada juga warga yang mau ikut dalam rapat itu.

“Ada perwakilan ada juga warga yang mau ikut. Namun inikan rapat internal, ya nanti setelah rapat selesai baru diberitahu hasilnya,” tukasnya.

Tapi, lanjutnya, sekarang sudah beredar di beberapa pemberitaan terkait keinginan pengunduran dirinya.

“Ini tidak fair dan perlu dijelaskan duduk permasalahannya serta tidak sepihak,” ujarnya.

Isi pemberitaan juga seakan akan menyudutkan dan menuding dirinya sebagai ketua RW menyalahgunakan keuangan selama ini.

“Ini tidak benar karena mereka (warga) belum mendapat penjelasanya secara rinci,” ungkapnya.

Terkait adanya keinginan bendahara RW yang mengundurkan diri dibenarkanya dan itu haknya, yang pasti keinginan isi rapat sudah dilaksanakan.

Farida juga menambahan, apa yang dituding terhadap dirinya hanya ke salah pahaman saja. Sebab, katanya kalau di hitung-hitung semua tidak sesuai apa yang diberitakan sebelumya.

“Selisih paham dan kurangnya penjelasan saya selaku RW sehingga jadi persepsi negatif terhadap pengurusnya,” tambahnya.

Sebelumnya beredar berita seperti yang dibeberapa media bahwa ketua RW 01 melakukan pelanggaran dan layak mundur.

Menyikapi peristiwa ini, Robert.S, selaku sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jakarta menuturkan, pada hakekatnya jabatan RT/RW adalah tugas sosial kemasyarakatan. Sehingga RT dan RW harus bisa menggerakan potensi masyarakat (sdm) di wilayah.

“Memang RT/RW hanya mendapatkan biaya oprasional. Tapi padatnya kegiatan wilayah membuat perlunya biaya subsidi silang yang diambil dari potensi warga,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.