Sembilan Periode Menjabat, RT Misin Gantung Stempel

oleh -
oleh
Gantung Stempel
Moh Misin, Mantan ketua RT 01/01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (1/8) poto: aput/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Dua puluh tujuh tahun menjabat atau sembilan periode menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) 01/01 Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Moh Misin akhirnya gantung stempel.

Selain itu, tak keikut sertaannya dalam bursa pemilihan ketua RT periode 2019-2022 itu, lantaran ia kini hidup tanpa pendamping pasca isterinya lebih dulu menghadap sang maha kuasa beberapa bulan lalu.

“Saya menjadi RT sudah sembilan periode. Sekarang saya sendiri tanpa pendamping, sedangkan saat ini RT banyak kegiatan dan butuh pengerak PKK ditingkat RT. Saya cuma takut tidak bisa bersosialisasi. Maka periode tahun ini saya tidak maju lagi,” terang Misin, Kamis (1/8/2019).

Misin menambahkan, tugas utama seorang ketua RT adalah melayani masyarakat, mulai dari membuat surat pengantar dan bisa dapat menyelesaikan perselisihan warga.

“Misalnya ada warga minta surat pengantar untuk membuat KTP dan KK kita bantu biar cepat. Yang seharusnya jadi satu bulan kita bantu agar selesai dua minggu. Yang dua minggu kita bantu agar menjadi satu minggu,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap ketua RT yang baru dapat mencontoh RT yang lama, agar dalam mengemban tugas sosial ini lebih mengutamakan kepentingan warga.

“Semoga mendapat mencontoh RT yang lama. Dapat mengutanakan kepentingan warga yang ada dilingkungan, jangan mementingkan diri sendiri dan banyak-banyaklah bersosialisasi kepada warga,” tandasnya. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.