NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri/Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Kemendagri/Satgas PRRP Sumatera) terus mengawasi penyaluran dan percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) kepada kementerian/lembaga (K/L) terkait.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah disetujui pemerintah dapat segera direalisasikan menjadi program pemulihan di lapangan.
“Percepatan penyaluran anggaran menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan program tahun ini semakin terbatas. Pemerintah telah menetapkan dukungan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera yang dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan 33 K/L,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Kasatgas PRRP Sumatera, Muhammad Tito Karnavian.
Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Satgas PRRP Sumatera terkait Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Ruang Rapat Posko Satgas PRR, Jakarta pada Rabu (2/9/2026).
Sebagian besar K/L utama telah memperoleh persetujuan anggaran dan mulai bergerak melaksanakan program di daerah terdampak.
Namun, masih terdapat sejumlah K/L yang anggarannya belum disetujui, karena memerlukan kelengkapan dokumen pendukung dan rincian program yang lebih jelas.
“Jadi tolong bagi rekan-rekan PIC (penanggung jawab) yang belum approve ini prestasi rekan-rekan adalah bagaimana caranya bisa ngegolin ini dengan menunjukkan meyakinkan dokumennya lengkap,” ujarnya.
Muhammad Tito Karnavian mengemukakan untuk mempercepat proses tersebut diminta jajaran Posko Satgas PRRP Sumatera dan para PIC K/L melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Direktorat Jenderal Anggaran. Koordinasi ini diperlukan agar setiap kendala pengajuan dapat segera diselesaikan.
“Saya meminta K/L yang anggarannya telah disalurkan untuk segera melaksanakan program. Sejumlah program rehab-rekon yang saat ini telah berjalan, seperti di sektor pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujarnya.
Satgas PRRP Sumatera juga akan memastikan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangani dampak bencana.
Pemda terdampak sebelumnya memperoleh berbagai tambahan dukungan anggaran, salah satunya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun.
“Tambahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat dijangkau oleh pemerintah pusat. Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” tuturnya.











