NASIONALNEWS.ID, KULON PROGO – Warga Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, mendesak Pemerintah Kabupaten Kulon Progo segera merealisasikan revitalisasi Jembatan Krembangan atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Bronjong.
Hingga pertengahan Juli 2026, proyek yang telah dianggarkan melalui APBD senilai Rp638,5 juta itu belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.
Jembatan yang rusak berat akibat banjir tahun lalu merupakan akses utama penghubung Krembangan menuju Milir di perbatasan Dusun Wonosari dan Karangjati.
Kerusakan jembatan memaksa warga menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh dan kondisinya belum memadai.
Suwarni, warga yang ditemui pada Sabtu (11/7), mengatakan kerusakan jembatan sangat menghambat aktivitas masyarakat, terutama petani yang membawa hasil perkebunan menuju Kota Wates.
“Untuk memasarkan hasil kebun kami harus melewati jalan desa yang kondisinya belum mulus. Bahkan karena tidak ada marka jalan, orang yang melintas sering harus bertanya arah kepada warga,” ujarnya.

Tak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi, rusaknya jembatan juga memukul sektor pariwisata.
Akses menuju objek wisata Goa Kebon di Kalurahan Krembangan menjadi kurang nyaman sehingga jumlah kunjungan wisatawan disebut menurun drastis sejak jembatan putus.
Goa Kebon dikenal memiliki perpaduan wisata alam berupa goa dan air terjun serta menyimpan nilai sejarah yang berkaitan dengan Kiai Abdul Soleh.
Destinasi tersebut selama ini menjadi salah satu tujuan wisata di kawasan Menoreh bagian selatan.
Praktisi hukum dari Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferrari) DIY, Gadzali SH, menegaskan pemerintah daerah memiliki kewajiban memelihara infrastruktur dasar, termasuk jalan dan jembatan.
“Pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran dan melakukan pemeliharaan bukan hanya jembatan, tetapi juga jalan dan trotoar yang rusak demi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Warga berharap Pemkab Kulon Progo segera memulai revitalisasi sesuai rencana agar akses transportasi, distribusi hasil pertanian, dan sektor pariwisata di kawasan Krembangan kembali pulih. (Ridar)











