Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan 1.839,09 Gram Sabu dan 350 butir Ekstasi

oleh -
oleh
Img 20200911 Wa0130

NASIONALNEWS.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel, memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1.839,09 gram dan 350 butir pil Ekstasi, di halaman Gedung Ditresnarkoba Mapolda Sumsel, Jumat (11/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes pol Drs Supriadi MM, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu mengatakan, bahwa barang bukti Sabu dan Ekstasi yang dimusnakan ini, merupakan hasil ungkap kasus selama bulan Juli 2020 dari 12 tersangka.

“Tujuan dari pemusnahan ini, tidak lain sebagai kewajiban pihak penyidik, untuk melakukan pemusnahan barang bukti sitaan yang sifatnya dilarang,” ungkap Kabid Humas.

Lanjutnya, walaupun ditengah wabah Covid-19 ini, ternyata tidak menghentikan pelaku kejahatan narkoba untuk memasarkan maupun mengedarkan barang haramnya ditengah-tengah masyarakat, oleh sebab itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel juga terus melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil menyelamatkan sekitar 11.735 anak bangsa dari jeratan narkoba,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)

No More Posts Available.

No more pages to load.