Manis Beras PKH menjadi Magnet Oknum Ormas Hingga Polisi di Purbalingga

oleh -
halaman polres purbalingga

NASIONALNEWS.ID,Purbalingga-Bisnis paket sembako Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosisal menjadi magnet para pebisnis besar hingga kepentingan golongan di Daerah ibarat dimana ada gula disitu ada semut terlepas oleh siapapun.

Namun sial didapat oleh Indra seorang pengusaha beras konsumsi yang sudah cukup lama menjalankan usahanya di Banyumas dan sekitarnya bekerja sama agen-agen E-warung yang telah bekerja sama dengan Bank Himbara sebagai penyalur bantuan Program Keluarga Harapan yang ditrima oleh masyarakat sebagai Penerima Manfaat berupa paket sembako berupa beras, daging,sayuran senilai 200 ribu perbulan yang mana sering juga dirapel di tahun 2022.

 

Semula Indra ditawarkan untuk mensuplai beras dalam jumlah banyak untuk mengisi agen E-warung di dua kecamatan oleh Parsimin Kabupaten Purbalingga yang sudah lama dikenal dan sama-sama pelaku usaha beras.

“Parsimin dapat job order beras dari anggota Polres Purbalingga dalam jumlah banyak namun dia tidak sanggup menyediakan sehingga mengajak Saya,” kata Indra.

“Saat itu Saya dipertemukan oleh Parsimin dengan Aan yang beralamat di Desa Petemon Kecamatan Bojongsari di tahun 2022 lalu, kemudian dikenalkan lagi dengan anggota anggota Polres Pubalingga katanya Kanit Ekonomi  beserta 3 anggotanya waktu itu diantaranya  (Tg , Aw, Aj),”ungkap Indra

Masih kata Indra “semula dipertemukan dengan anggota Polres Purbalingga bisnis membahas masalah beras PKH dan anggota Polri menyebutkan bahwasanya dia punya order beras dari LSMdari LSM untuk disuplay ke agen-agen  dengan ketentuan harga Rp 9.500 /kg dan ke Indra ditawarkan dengan harga 9.200/kg yang mana sisa keuntungan  sebesar Rp  300-00 dibagikan Warsimin, Aan, dan anggota Polres Purbalingga unit ekonomi dan Kanit menjanjikan bahwa pembayaran /pelunasan beras akan dikawal oleh kanit sampai dengan Lunas.

Beras distribusikan oleh Indra ke masing-masing agen E-warung  pada tanggal 06 bulan oktober 2022

Agen KPL pada tani alamat Desa padamara 225 kantong perkantong isi 13 kg, total berat 2925 kg

Tanggal 06 /10/2023 ke Agen ILO  desa Kalitingggar kidul 178 kantong total 2314 kg.

Tanggal 06/ 10/ 2022 ke Agen Alfioni alamat karang Pule 116 kantong berat 1508 kg.

Agen Wandi alamat mipiran 268 kantong , 3484 kg

Agen Toro Desa Sokawera 310 kantong total 4030 kg

Total tonase 15,704 dengan nilai Rupiah 144.000.000

dan pak Tito meminta dikirim sebanyak 111 kantong dengan kalimat “Jika ada agen yang kekurangan supaya dikirim oleh pak Tito langsung sendiri,” ucap Indra

Dan Parsimin mengaku telah mengambil ditempat Tito sebanyak 85 kantong, sisa tersebut tidak dilaporkan kepada Indra selaku pemilik UD. Rizki Kembar di Desa Karang nanas jl. Mentri Supeno Kecamatan Sokaraja.

Setelah deal sepakat harga, Tito selaku Ketua LSM BPPI Purbalingga meminta uang kepada Indra sebesar 20.000.000, namun setalah satu minggu  kemudian Indra  hanya memberikan Rp 5.000.000 pada tanggal lupa dengan alasan supaya Job beras tersebut tidak berikan ke orang lain.

Dari keseluruhan kewajiban pembayaran saudara Aan selaku terlapor kepada Indra Sampai hari ini 24/04/2024 masih tersisa Rp 124.000.000 dan Indra tidak mengetahui ada pada siapa.

“Dulu saat diperiksa bersamaan di ruang unit tipikor memang masih ada yang belum dibayarkan ke Aan, tapi untuk saat ini ya Saya tidak tahu,” Ujar Indra

(IMAM S)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.