NASIONALNEWS.ID,CILACAP – Datang dengan niat melapor ke Polresta Cilacap, korban predator anak terpaksa harus menelan kekecewaan, karena laporan tersebut ditolak. Bukan hanya ditolak, petugas malah menyuruh korban lapor ke Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.
Sebelumnya, Ibu korban TR (45) yang datang dengan kedua putrinya yang berusia 7 dan 5 tahun mendatangi Polresta Cilacap dengan harapan pihak kepolisian bisa mengungkap kasus pelecehan yang dialami kedua anaknya. Namun tidak sesuai yang diharapkan, korban kembali pulang dengan jalan kaki, Kamis (15/5/2024).
Saat dikonfirmasi TR (45) bersama 2 putrinya mengatakan, kedatangan dirinya bersama kedua anaknya yang didampingi LBH ingin membuat laporan.
“Saya datang didampingi LBH ingin melapor ke Polresta Cilacap terkait tindak pelecehan yang dilakukan seseorang terhadap anak saya, namun ditolak anggota Polresta Cilacap,” kata TR.
TR juga menjelaskan, ditolaknya laporan tersebut kata polisi, dirinya sebelumnya sudah pernah datang melapor di Minggu yang lalu.
“Kata petugas, bahwa saya sudah datang kesini bersama pak Kades Joko seminggu yang lalu, sehingga laporan saya tidak diterima, padahal saya kesininya hari selasa tanggal 30 April 2024, yang gak sengaja, Kapolresnya lewat saya nangis dan aku pegang tangan beliau,” ujar TR.
Sementara, Heri selaku kuasa hukum TR yang merasa iba terhadap peristiwa yang menimpa anak-anak TR membenarkan kalau niatan melapor ditolak karena TR sebelumnya sudah pernah datang.
“Ya mas Polisi di SPKT mengatakan begitu, TR dan anak-anaknya sudah mendatangi Polresta Cilacap untuk meyakinkan kembali sampai saya tanyakan ke TR dan dia tetap jawab tidak seminggu yang lalu, kan kita semua ketemu bersama teman-teman Lembaga tidak mendatangi Polres ada mas juga waktu itu,” ucap Heri
Sebaliknya, TR maupun Heri pun dibuat bingung ketika diperintahkan oleh Polisi supaya mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.
“Lah, disini saya juga bingung, datang ke Polresta mau lapor peristiwa pencabulan dan saya bawa Copy rekam medisnya sebagai bukti permulaan dengan saksinya ibu korban, malah disuruh mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Karena sudah sore jadi saya pulang, disana juga pasti sudah tutup,” jelas Heri dengan heran.
Adanya keterangan aneh tersebut NASIONALNEWS.ID mencoba menghubungi Bripka Yoga selaku penyidik yang pernah memeriksa anak-anak TR pada laporan sebelumnya yang sudah di SP3 dengan nomor B/1629/VII/RES.1.4/2023/Reskrim tercantum 2 nomor Whastapp (0813-2721-1104 dan 0813-9111-2187) namun nomor tersebut tidak berbalas.
IMAM S