Polres Jakarta Barat Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

oleh -
oleh
Satnarkoba Polres Jakarta Barat amankan ribuan pil ekstasi. (Poto: dokist)

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Satnarkoba Polres Metro Barat, berhasil membekuk tiga sindikat pengedar narkoba jaringan Internasional dan mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir pil ekstasi.

Diketahui, sindikat narkoba Internasional Malaysia-Batam-Medan-Jakarta itu, menyelundupkan barang terlalarang tersebut, dengan cara memasukannya kedalam kemasan makanan yang berisi kacang dan keripik.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda. YT (34) dan DO (34) berperan sebagai kurir yang ditangkap disebuah hotel kawasan Jakarta Barat.

“Sedangkan G kaki tangan bandar besar tersebut, ditangkap di Bandara Kualanamu, Medan. Setelah kita lakukan pengembangan,” terang Hengki, Sabtu (23/3/2019).

Hengki menambahkan, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pengintaian. Setelah yakin tersangka merupakan buruannya, petugas pun mengamankan tersangka.

“Kemudian kita tangkap mereka (tersangka, red) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari Jakarta Barat, dan berhasil mengamankan ribuan pil ekstasi yang dikemas di dalam 2 Kemasan keripik kentang,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tujuh kali dan berhasil lolos saat melewati pengawasan petugas di bandara.

“Ketiga tersangka dan barang bukti kita bawa ke markas untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh,” terang Erick.

Erick menambahkan, WNA berinisial G ini berkolaborasi dengan jaringan narkoba di lapas tanjung gusta dan dikendalikan oleh bandar internasional yang sering berada di Penang, Malaysia.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua bungkus kemasan keripik kentang telur asin berisi 1900 Butir ekstasi logo ig warna ungu, 1600 Butir ekstasi logo kenzo warna oranye, dan 300 butir ekstasi logo monyet warna pink, enam unit handphone berbagai merk milik tersangka,” tandas Erick. (bb/04)

No More Posts Available.

No more pages to load.