NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Warung internet (warnet) yang berada di rumah toko (ruko) tiga lantai di komplek perumahan Taman Surya V Blok MM 1, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga dijadikan tempat judi online.
Nampak dari luar ruko tersebut selalu tertutup seperti tidak ada aktivitas apapun. Sementara didalam, terdapat belasan unit komputer (PC) yang terpajang dengan rapih.
Salah satu warga Taman Surya, A (45) menuturkan, bahwa di dalam ruko tersebut adalah tempat permainan judi online.
“Benar pak itu tempat judi online, temen saya sering main (judi-red) disitu,” kata A kepada NasionalNews.id, Kamis (1/8/2019) siang.
Menurutnya, aktifitas dugaan judi online itu sudah berlangsung tahunan. “Ruko itu sudah lama jadi tempat judi online,” imbuhnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, salah satu karyawan mengatakan bahwa atasannya (bos) sedang tidak ada ditempat.
“Bos sedang gak ada ditempat pak, kasih aja nomor telpon bapak, nanti saya kasih ke bos,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis sosial, Darsuli menanggapi, penyakit masyarakat seperti itu sebenarnya bukan hal yang baru terjadi di wilayah Jakarta Barat ini. Dan ini sudah berlangsung sangat lama.
“Ini pekerjaan polisi untuk menuntaskan penyakit masyarakat seperti ini, kita akan mendorong pihak kepolisian wilayah Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Barat untuk penegakan hukum khususnya masalah perjudian online seperti itu,” kata Darsuli, dikantornya di Kalideres, Kamis (1/8/2019) sore.
Darsuli juga berniat akan melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian, agar ia bisa mendisposisikan ke bawahannya (Polda, Polres dan Polsek) untuk memberikan tindakan tegas terhadap para pengusaha judi online yang berkedok warnet.
” Nanti saya akan surat pengaduan langsung ke Kapolri,” pungkasnya. (red)






