Sorotan KOSUKU Unsoed: Dugaan Kebocoran Rp1,8 Miliar, Akademisi Desak Audit Investigatif

oleh -
oleh
img 20260629 wa0007

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO-Dugaan persoalan tata kelola di Koperasi Serba Usaha Karyawan Universitas Jenderal Soedirman (KOSUKU) kembali mencuat. Seorang akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Jenderal Soedirman, Teuku Junaidi, SE., M.Pi. atau TJ, mendesak dilakukannya audit investigatif independen setelah mengaku menemukan indikasi lemahnya fungsi pengawasan yang diduga membuka ruang terjadinya penyimpangan.

 

Menurut TJ, kritik terhadap Dewan Pengawas KOSUKU telah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu. Ia menilai pengawasan pada periode 2022–2026 tidak berjalan optimal, meski laporan pertanggungjawaban pengurus yang disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara konsisten menggambarkan kondisi koperasi dalam keadaan baik.

 

“Dari penelusuran bersama sejumlah anggota, kami menduga terdapat kebocoran dana koperasi sekitar Rp1,8 miliar, disertai dugaan kredit bermasalah yang melibatkan sejumlah pihak,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, TJ juga mengungkap dugaan pencatutan identitas puluhan dosen dalam pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik nama. Dugaan tersebut, kata dia, harus diuji melalui audit investigatif yang mencakup verifikasi dokumen, konfirmasi kepada anggota, serta penelusuran proses pencairan dana.

 

Ia turut mempertanyakan ruang lingkup audit eksternal yang sebelumnya dilakukan Kantor Akuntan Publik Arnestesa & Rekan. Menurutnya, pemeriksaan lebih banyak menitikberatkan pada kesesuaian angka-angka keuangan, namun belum menyentuh aspek substantif seperti validitas penerima pinjaman, kelengkapan prosedur kredit, hingga kepastian bahwa dana benar-benar diterima oleh anggota yang tercatat.

 

“Audit tidak cukup hanya memeriksa angka. Auditor juga harus memastikan transaksi benar-benar terjadi dan seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

TJ menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka peluang terjadinya manipulasi administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian kredit. Karena itu, ia meminta auditor independen yang tidak memiliki keterkaitan dengan pengelolaan koperasi untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

 

Menurutnya, langkah tersebut penting guna memulihkan kepercayaan anggota sekaligus memastikan kondisi keuangan koperasi secara transparan. Ia juga mengingatkan bahwa apabila persoalan tidak segera diselesaikan, kepercayaan anggota dapat menurun dan berpotensi memicu penarikan dana secara besar-besaran (rush).

 

TJ menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila tidak ada penyelesaian yang jelas. “Ini menyangkut kepentingan banyak orang dan berpotensi menimbulkan korban di kalangan dosen Unsoed,” katanya.

 

Hingga berita ini ditulis, Dewan Pengawas KOSUKU, pengurus KOSUKU, maupun Kantor Akuntan Publik Arnestesa & Rekan belum memberikan tanggapan atas berbagai pernyataan dan dugaan yang disampaikan TJ.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dan akan memuat klarifikasi maupun penjelasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan kebocoran dana, kredit bermasalah, pencatutan identitas anggota, maupun dugaan penyimpangan lainnya merupakan pernyataan narasumber dan hingga kini belum dibuktikan melalui putusan pengadilan atau hasil audit investigatif yang berkekuatan hukum. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan._

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.