Sweeping, Yonif PR 328/DGH Amankan Senpi Rakitan

oleh -
oleh
Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH
Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan senjata api rakitan, Rabu (29/5) poto: ist/nasionalnews.id/keerom.

NASIONALNEWS.ID, KEEROM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan senjata api (senpi) rakitan kaliber 5,56 mm beserta 15 butir amunisinya, di Jalan Poros, Kabupaten Kerom, Jaya Pura, Rabu (29/5/2019).

Diketahui, kegiatan sweeping itu rutin dilakukan oleh Yonif PR 328/DGH, guna mencegah peredaran barang terlarang di wilayah perbatasan.

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Erwin Iswari mengatakan, penyitaan sejata rakitan ilegal itu saat personel Satgas Pos Skamto pimpinan Lettu Inf Ferly sedang melakukan sweeping.

“Saat itu Pratu Nasrul menghentikan sebuah kendaraan tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh FI (36) Warga Wamena melintas dari arah Abepura. Saat dilakukan prosedur pemeriksaan ditemukan dua butir amunisi di saku celana,” terang Erwin.

Saat dilakukan pemeriksaan FI mengaku amunisi tersebut pemberian dari sahabatnya. Namun ketika dilakukan pendalaman FI juga menyimpan satu pucuk senjata api dan beberapa butir amunisi lain dirumahnya.

“Kemudian kami berikan pemahaman, bahwa ada Undang-undang yang mengatur tentang kepemilikan senjata api Ilegal disertai dengan ancaman dan sanksinya sehingga FI pun menyerahkan senjatanya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan kepada Personel Satgas,” ungkapnya.

Lebih dalam ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari FI, senjata api rakitan tersebut merupakan warisan dari orang tuanya yang sudah meninggal dan digunakan untuk berjaga diri.

“Kami mengapresiasi kesadaran dari FI yang mau menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya, dan kami harap apa yang dilakukan oleh FI menjadi contoh bagi warga lain,” tandasnya. (yeri tarima/04)

No More Posts Available.

No more pages to load.