Tetapkan WPR, Suku Korowai Desak Presiden Jokowi Berikan Kewenangan Provinsi Papua

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, BOVEN DIGOEL – Lama menunggu penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) nasib warga Korowai ibarat tikus mati dilumbung padi. Hal ini di sampaikan seorang pemilik hak Ulayat MS di wilayah Korowai, Papua Selatan, Jumat (15/02/2019).

“Harta (hasil alam) yang terkandung di atas derita Suku Korowai, kini masih terpendam ditengah jeritan tangis oleh warga Korowai yang kini menahan lapar diatas tanah milik mereka sendiri,” ucap MS selaku tua – tua adat ditengah pertemuan masyarakat.

MS menambahkan, beberapa bulan lalu dirinya telah memohon kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Provinsi Papua (Pemprov) secara lisan maupun tertulis. “Kami meminta agar wilayah pertambangan emas di wilayah kami untuk segera di tetapkan sebagai WPR. Hal ini agar kami bisa bekerja dan menikmati hasil tambang emas yang di berikan Tuhan di wilayah kami sendiri,” imbuh MS.

MS mengaku, sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah, bahkan kabar yang kami terima dimana Pemda dan Pemprov Papua sudah mengajukan WPR kepada menteri, akan tetapi sampai saat ini belum ada kepastian.

“Sedangkan kami melihat apabila bagi pengusaha tambang dalam pengurusan WUP sangat cepat realisasinya. Apa tanah Papua milik pengusaha dan pemerintah saja,? atau milik rakyat,” tanyanya.MS berharap agar Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengevaluasi kinerja para menterinya agar bekerja lebih cepat guna memperhatikan rakyat, layaknya perhatiannya kepada rakyat.

Terpisah, Ketua LSM Wada Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua Yeri Basri Mak kepada NasionalNews.id menyampaikan, bahwa belum lama ini dirinya telah menyambangi pihak Dinas ESDM Provinsi Papua guna mempertanyakan terkait penetapan WPR di wilayah korowai. Namun kata Yeri, dinas terkait mengatakan bahwa dinas bersama Gubernur sudah mengajukan ke kementerian dan masih menunggu jawaban dari menteri.

“Saya berharap agar pemerintah pusat lebih peka untuk memperhatikan hak- hak masyarakat yang ada di daerah, terutama di wilayah pedalaman Papua agar mereka bisa mengelola hasil alam yang ada di daerahnya sendiri. Hal itu untuk masa depan mereka, sebab apa artinya bila infrastruktur dipenuhi namun masyarakat tidak memiliki penghasilan,” terang yeri.

Menurut Yeri, apabila masyarakat bisa mandiri, tentunya masyarakat tidak terlalu merepotkan negara itu sendiri. Bahkan, dengan kegiatan yang masyarakat lakukan bisa menambah inkam pendapatan daerah melalui kagiatan tersebut.

“Maka dari itu saya sangat berharap agar menteri terkait agar secepatnya bisa memperhatikan kepentingan rakyat, sebab pada prinsipnya Indonesia adalah dari rakyat untuk rakyat. Hal ini saya sampaikan demi kepentingan rakyat,” tutup Yeri. (Yeri Tarima/Ang)

No More Posts Available.

No more pages to load.