NASIONALNEWS.ID, BANTUL – Aksi pencurian sepeda motor di Jetis, Bantul, berujung kejar-kejaran hingga wilayah Banguntapan. Korban bersama warga berhasil menangkap satu dari dua pelaku, sementara rekannya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gang pinggir sawah di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul.
Korban, Eka Prayitna (62), warga Sumberagung, Jetis, sedang mencari rumput ketika mendengar suara sepeda motornya menyala.
Saat menengok, Eka melihat sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya dibawa dua pria yang tidak dikenalnya. Sebelumnya, motor tersebut diparkir di gang pinggir sawah dengan kondisi kunci masih tertancap.
Kedua pelaku diketahui menggunakan Honda Vario warna hitam dengan lis merah. Motor yang mereka gunakan juga tidak memakai pelat nomor.
Sadar motornya dibawa kabur, korban langsung berteriak maling dan mengejar pelaku. Teriakan itu membuat warga sekitar ikut membantu.
“Korban kemudian berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu melakukan pengejaran,” kata Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Minggu (6/9/2026).
Kejar-kejaran terus berlangsung sampai wilayah Banguntapan. Di tengah perjalanan, kedua pelaku sempat berpencar.
Korban bersama seorang saksi kemudian membuntuti salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario. Tak lama kemudian, kedua pelaku kembali bertemu.
Korban dan saksi tidak menyerah. Mereka terus mengejar hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya.
Pelaku sempat mencoba kabur dengan berlari. Namun, teriakan korban dan saksi membuat warga berdatangan dan pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Sementara itu, pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario berhasil melarikan diri.
Pelaku yang tertangkap kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan. Karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum Polsek Jetis, pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Jetis. Pelaku diketahui berinisial BKP (34), warga Gamping, Sleman.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah marun tahun 2008 dengan nomor polisi AB 2261 BK milik korban.
Kasus tersebut masih dikembangkan polisi untuk mengetahui peran pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih tertancap.
“Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” ujar Rita. (Wgn)











