Polresta Depok Tangkap Tersangka Pembunuh Pedagang Ayam

oleh -

NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Personel Sat Reskrim Polresta Depok berhasil menangkap AM (22) tersangka pembunuh pedagang ayam di Cipedak, Jakarta Selatan, Kamis (28/8) dini hari.

Korban AB (37) yang dibunuh dengan motif dendam dan terencana merupakan rekan kerja AM yang sudah saling kenal cukup lama.

Kapolresta Kota Depok AKBP Azis Ardiansyah SH.SIK.MHum mengatakan, AM sudah mengenal korban sejak tahun 2017, jadi sudah mengetahui apa yang dimiliki AB.

“Didasari motif dendam, tersangka AM berencana menghabisi korban agar bisa mengambil sejumlah barang milik AB untuk membayar hutangnya,” kata AKBP Azis didampingi Kasatreskrim Kompol Deddy Kurniawan SH.SIK saat jumpa pers di Polresta Depok, Jumat (30/8/2019).

AKBP Azis menuturkan, saat ini terduga diamankan di Unit Krimsus Sat Reskrim Polresta Depok dengan beberapa barang buktinya.

“Akibat kejahatannya tersangka diancam hukuman dengan pasal 365 KUHP, 338 KUHP dan atau 340 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal,” pungkasnya. (Joko)

No More Posts Available.

No more pages to load.