Prostitusi Berkedok Panti Pijat, MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usahanya

oleh -
majelis ulama indonesia kota tangsel
H. Abdul Rozak MA Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) soroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menciduk beberapa pasangan bugil dan kondom berisi sperma di panti pijat atau Spa Vermogen beberapa waktu lalu. MUI Kota Tangsel meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP mencabut izin usahanya, karena mencoreng Kota Relegius.

Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak meminta kepada Satpol PP agar bertindak tegas mencabut izin usaha Spa atau panti pijat yang kedapatan membuka layanan prostitusi, kerap berulang kali terjadi. Rozak menilai mencederai Motto Kota Tangsel sebagai Kota religius.

panti pijat vermogen

“Segera tindak secara tegas para pengelola Spa yang melanggar peraturan, itu apalagi sampai ada prostitusi, itu sangat mencederai Motto Tangsel yang Religius, mohon Satpol PP Tangsel jangan main mata dengan pengelola Spa, tapi Satpol PP harus tegas menindak, cabut izin Spanya jangan takut bertindak,” tegas Rozak kepada Nasioanl News melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/1/2022).

MUI Kota Tangsel menilai, persoalan dugaan prostitusi berkedok Spa bukan lagi persoalan baru ,tetapi tahun lalu sempat juga mencuat persoalan yang sama, ia menilai Dinas Pariwisata selaku pengawas tempat kebugaran tersebut tidak tegas sehingga kembali terulang.

Baca juga : Spa Vermogen Disinyalir Tempat Prostitusi, Pol PP Dapati Pasangan Bugil dan Kondom Bersperma

Baca juga : Kota Tangsel Zona Merah Covid-19, Panti Pijat Bebas Beroperasional

“Ini bukan persoalan baru, Dinas Pariwisata bertindak tegas, karena dianggap Dinas Pariwisatanya tidak tegas makanya masalah ini selalu berulang-ulang terjadi lagi, Dinas Pariwisata jangan main mata dengan pengelola Spa,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, di tambah dengan terbongkarnya tempat kos-kosan yang dijadikan tempat Prostitusi, Ustad Abdul Rojak meminta DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pariwisata ,Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan evaluasi soal kinerja mereka.

“Bukan hanya memanggil tapi mengevaluasi dua dinas itu, evaluasi total,” tandasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.