Tangsel Rawan Prostitusi, MUI Minta Pemkot dan Polisi Serius Tangani TPPO

oleh -
oleh
majelis ulama indonesia kota tangsel
H. Abdul Rozak MA Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rawan prostitusi berkedok panti pijat dan spa massage. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polres Tangsel serius dalam menangani Prostitusi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bukan rahasia umum, panti pijat atau spa massage sering dijadikan ajang bisnis prostitusi di Kota Tangsel yang mempunyai slogan, “Cerdas, Modern dan Religius”. Pasalnya saat Tim Gugus Tugas TPPO Kota Tangsel melakukan razia beberapa panti pijat atau spa massage di kawasan Alam Sutera, Jumat (27/8/2022) Minggu lalu, menemukan komputer tablet yang berisi mempromosikan foto-foto para terapis perempuan berpakaian seksi, yang bisa dipilih untuk melayani pelanggan Spa massage dan memberikan kepuasan.

Sekertaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, bahwa slogan Kota Tangsel, “Cerdas, Modern dan Religius”, tercoreng dan meminta Pemkot Tangsel serta Kepolisian serius menindak tegas bisnis prostitusi sampai menimbulkan efek jera.

“Pokoknya tindak tegas segala proses yang merusak religiusitas moto Kota Tangsel, karena yang begitu itu mencederai, baik yang berupa prostitusi online, narkoba, biar ada efek jera. Seandainya ditolelir tidak memberikan hukuman yang berat, mereka akan melakukan lagi, jadi kata kuncinya tindak tegas,” tukas Abdul; Rojak kepada NasionalNews.id melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (6/8/2022).

Baca Juga : Razia Tim GT-TPPO Tangsel Temukan Komputer Tablet Sarana Bisnis Prostitusi

Rojak mengaku, bahwa dari tahun kemarin kerap meminta kepada Pemkot Tangsel melalui dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) agar menindak tegas praktik prostitusi, tetapi sampai sekarang belum maksimal, karena adanya kelemahan dalam hal pengawasan dan deteksi dini dalam mengantisipasi praktik prostitusi.

“Yang pasti, pertama pengawasan, karena tidak diawasi dengan ketat akhirnya mereka pada berani pada buka, karena mereka melihat, oh ini aparatnya lemah, oh ini pengawasannya kurang ketat akhirnya mencari celah. Kedua, kalaupun ada yang tertangkap tidak dihukum tegas, akhirnya tidak ada efek jera akhirnya mereka berpikir hanya sesaat bersifat sementara , akhirnya berulang lagi, makanya saya bilang harus ada ketegasan dari semua pihak, keseriusan pemerintah, Satpol PP, Kepolisian, masyarakat, semuanya harus betul-betul tegas,” ungkap Sekertaris MUI Tangsel.

Rojak menilai, dari tahun kemarin terkesan dibiarkan prostitusi berkedok panti pijat atau spa massage, dari informasi yang diterima ada dugaan gratifikasi pengusaha atau pengelola panti pijat atau spa massage memberikan setoran ke oknum aparatur sipil negara (ASN) dari dinas terkait dan oknum aparat penegak hukum, agar bisnis prostitusinya beroperasi dengan aman.

“Itu bentuk penyelewengan, kalau itu terjadi saya sangat menyayangkan, kalau ada pegawai, aparat yang menerima setoran dari tempat maksiat, pecat ganti dengan yang berkarakter dan berintegritas,” usulnya.

Demi menegakkan kebenaran, MUI Kota Tangsel mengajak peran serta masyarakat dan lembaga lainnya, ikut memantau dan melaporkan jika ditemukan aparat sipil negara (ASN)dan APH yang bermain memuluskan kegiatan prostitusi demi keuntungan pribadi,

“LSM dan Ormas harus bantu memantau dan melaporkan kalau ada ASN dan penegak hukum menerima setoran dari bisnis maksiat, pemerintah harus mengambil langkah hukum mengganti dengan pejabat yang bobrok dengan yamg soleh yang berpihak pada kebenaran,” harapnya.

MUI Kota Tangsel mengingatkan, bahwa pemerintah harus serius menindak prostitusi, karena ini berkaitan dengan akhlak dan moral generasi bangsa.

“Ya ialah harus serius, tegas, jangan dianggap main-main, ini besar dampaknya terhadap moral anak-anak bangsa,” tutupnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.