ART Curi Dolar Majikan, Berakhir Restorative Justice

oleh -
img 20230318 165124

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) di Jalan Sawah Besar 1 Taman Sari, Jakarta Barat nekat mencuri uang dolar milik majikannya sendiri LL (40) pada Senin (6/3/2023).

Akibat ulahnya tersebut korban mengalami kerugian sebesar 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, untuk kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan terhadap pelaku yang merupakan ART korban.

“Perkembangan terhadap kasus tersebut kami dari Polsek Metro Taman Sari melakukan upaya Restorative Justice atau keadilan restorative mengingat pelaku bersedia untuk menggantikan kerugian korban,” ujar Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023).

Adhi Wananda menjelaskan, dimana kejadian tersebut bermula saat korban menyuruh ART nya (pelaku) untuk membersihkan kamar miliknya.

Tiba dikamar korban bukan membersihkan kamar korban, namun pelaku malah melakukan pencurian uang dolar milik korban.

“Uang korban sebanyak 870 US Dolar atau jika dirupiahkan senilai 13.000.000 rupiah yang telah diambil pelaku dan di tuker kan oleh seseorang yang tidak dikenal dengan senilai 10.500.000,-” terang Adhi Wananda

Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan pihaknya melakukan upaya Restorative Justice.

Antara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut

“Kedua pelaku kemudian membuat surat pernyataan,” tutupnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.