Polsek Kebon Jeruk Serahkan Kendaraan yang Dilaporkan Hilang Pemiliknya

oleh -
img 20221103 wa0131
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi saat menyerahkan kendaraan roda dua ke pemiliknya pada Kamis (3/11/2022) sore.

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan kendaraan roda dua kepada pemiliknya pada Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, kendaraan roda dua tersebut telah dilaporkan hilang pada Rabu (28/10/2022) ke Polsek Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi yang didampingi Wakapolsek AKP Abu Bakar Sidik serta anggota Reskrim Aiptu Rohmat Jaelani menyerahkan secara langsung kepada pemilik kendaraan yang sah yaitu Fox (Mui Li) di halaman Polsek Kebon Jeruk.

“Sore ini kami melakukan penyerahkan kendaraan roda dua yang dinyatakan hilang oleh pemiliknya,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan, kendaraan tersebut telah berhasil ditemukan anggotanya.

“Kendaraan yang kita serahkan jenis sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan Nopol B 3796 TAD yang sebelumnya dilaporkan hilang berdasarkan laporan nomer : 676/B/X/2022/SPKT/Polsek Kb Jrk/Polres Jak-Bar/PMJ pada tanggal 28 Oktober 2022,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pemilik kendaraan yang sah adalah saudara Fox (Mui Li) warga Jalan Pulo Mawar RT 006/04 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Atas penyerahan tersebut, Fox menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Kebon Jeruk beserta jajarannya yang telah berhasil menemukan kendaraan miliknya yang telah hilang.

“Terimakasih untuk Polsek Kebon Jeruk, yang telah berhasil menemukan kendaraan saya, sekali lagi terimakasih,” singkatnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.