Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Dalami Aliran Dana PT Brantas dan KSO

oleh -
img 20260613 wa0114

NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Dalam perkembangan terbaru, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi pada Jumat (12/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah SRD selaku Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Teknologi Informasi PT Brantas Abipraya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SRD, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan IT PT Brantas Abipraya,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Budi, saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik dan hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK meminta sejumlah data serta klarifikasi terkait dokumen keuangan yang berkaitan dengan aliran dana PT Brantas Abipraya dan Kerja Sama Operasi (KSO) yang menjadi pelaksana proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Saksi hadir. Penyidik meminta data dan klarifikasi dokumen keuangan terkait aliran uang PT Brantas dan KSO pelaksana proyek Gedung Pemkab Lamongan,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai kebutuhan penyidikan.

(Shollican)

No More Posts Available.

No more pages to load.