NASIONALNEWS.id, LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 – 2019.
Pemeriksaan tersebut di lakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta Pusat.
Budi Prasetyo Juru Bicara Jubir KPK saat dikonfirmasi nasionalnews.id menyampaikan, KPK terus berlanjut periksa para saksi lebih mendalam tentang ke pengadaan.
“Para saksi yang diperiksa didalami terkait proses pengadaannya,” kata Budi ke wartawan nasionalnews.id melalui sambungan WhatsApp, Selasa (29/7).
Pada hari sebelumnya saat disinggung tetang nama – nama penetapan para tersangka. KPK akan menyampaikan kalau sudah waktunya.
“Pada saatnya nanti akan kami sampaikan, pihak – pihak yang ditetapkan tersangka. Dan bagaimana konstruksi perkaranya,” tegas Budi Prasetyo Jubir KPK.
Sementara Aktivis Lamongan Nursalim sudah bosan serta singgung KPK dalam menangani kasus di tanah kelahirannya.
“Ketertutupan KPK itu menunjukkan ada dugaan penuh permainan. Masyarakat Lamongan sudah muak dengan perilaku KPK. Karena tidak pernah menangkap ikan – ikan besar di Lamongan,” ungkap Nursaim.











