Kecamatan Cipayung Komitmen Perangi Pungli

oleh -
oleh
Pongli
Polresta Depok bersama Kecamatan Cipayung sosialisasika stop pungli, Selasa (23/7) poto: joko/nasionalnews.id/kota depok.

NASIONALNEWS.ID, DEPOK – Camat Cipayung, Kota Depok, Asep Rahmat menyebut pihaknya siap mendukung ajakan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk gerakan stop pungli dan berkomitmen mewujudkan pemerintah yang baik, juga amanah. Dengan cara tidak menoleransi sraf yang kedapatan menyalahi aturan.

“Alhamdulilah, sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat tentang adanya pungli di kecamatan maupun kelurahan. Mudah-mudahan untuk ke depan juga tidak ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat,” terang Asep di Kantor Kecamatan Cipayung, Selasa (23/07/2019) kemarin.

Rahmat menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, Perangkat Daerah (PD) semakin paham beberapa kegiatan yang bisa dikatakan pungli. Sehingga diharapkan, ke depan tindakan yang merugikan ini bisa dihindari.

“Setidaknya kita bisa lebih mawas diri dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima, tanpa ada embel-embel dibelakangnya,” ujarnya.

Senada dengan, Kasubbag Hukum Polresta Depok, Iptu Sukasto menjelaskan, pungli merupakan pengenaan biaya di tempat di luar aturan. Dikatakannya, memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana.

Menurutnya, keberadaan Satgas Saber Pungli merujuk pada Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016. Di dalamnya, terdapat empat sub unit pelaksana pemberantasan pungli. Yaitu, Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.

“Sosialisasi Stop Pungli termasuk pada Pokja Pencegahan. Diharapkan dengan dimaksimalkannya kegiatan semacam ini, menjadi langkah positif mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tandas Sukasto. (joko/04)

No More Posts Available.

No more pages to load.