NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Sejumlah orang tua wali murid mengeluhkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), lantaran berdasarkan beberapa mekanisme jalur PPDB yang telah ditetapkan dinilai ganjil dan tidak transparan. Berdasarkan pengumuman PPDB disejumlah sekolah di kota Tangsel tidak ada keterangan jelas yang mendasari diterimanya calon siswa.
Dilansir dari website milik Nasionalxpos.co.id orang tua wali murid atas nama Dinar mempertanyakan Jalur Perpindahan Tugas Orang tua (PTO), berdasarkan informasi dari akun tersebut, jalur PTO di SMAN 6 Kota Tangsel 80% berasal dari Kota Tangsel dan 20 % berasal dari luar daerah, sementara salah satu walimurid yang mengaku berasal dari Bekasi Jawa barat tidak lolos dalam jalur PTO tersebut.
“Anak saya termasuk yang tidak diterima di SMA Negeri 6 Tangsel jalur Perpindahan Orang Tua, karena pindah dari Bekasi ke Pamulang Tangsel ,banyak keganjilan sekali disini banyak yang berasal dari SMP di Tangsel yang lokasinya berdekatan dengan SMAN 6, Amazing, luar biasa,” ujar salah satu orang tua yang mengaku berasal dari Bekasi Jawa barat.
Jalur Apirmasi, jalur yang diperuntukan bagi masyarakat miskin, seorang wali murid mengaku terpental dari PPDB dengan alasan jarak yang terlalu jauh, menurut pemilik orang tua pemilik akun tersebut, mestinya panitia PPDB tidak menjadikan jarak sebagai dasar penolakan, tetapi bukti data Apirmasi yang menguatkan calon siswa bisa masuk dijalur tersebut.
“Harusnya yang memiliki kartu KKS ini saja yang dinomorsatukan tapi malah mental begitu saja, anak saya masuk sekolah disana sedangkan anak saya punya semua Kartu, KIP, KKS, PKH, masa terpental begitu saja dengan alasan jarak yang jauh, kalau di DKI itu yang punya banyak kartu yang diutamakan,” kata salah satu wali murid yang mengaku mendaftarkan anaknya di SMAN 4 Kota Tangsel.
Dalam data sekolah pengumuman hasil PPDB yang NasionalNews.id dapatkan melalui pengumuman PPDB jalur Afirmasi, jalur PTO dan jalur prestasi, tidak ada keterangan yang jelas yang mendasari dasar penerimaan calon siswa. (Yuyu)