NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Empat penumpang Daihatsu Sigra B 1832 COE warna putih tewas tertimpa truk tanah, di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Kota Tangerang, Kamis (1/8/2019) pagi.
Menurut keterangan saksi di lokasi truk tanah B 9827 TYY melaju dengan kecepatan rendah dari arah Pinangsia. Namun, terlihat oleng dan mengerem mendadak, kemudian terguling hingga menimpa menipa mobil Daihatsu Sigra yang melaju dari arah berlawanan.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, kecelakan yang menewaskan satu keluarga tadi pagi harus menjadi yang terakhir terjadi di Kota Tangerang.
“Kalau sudah nyawa satu keluarga meninggal, siapa yang tanggung jawab. Seorang anak menjadi yatim, kan ini kebangetan. Saya akan melarang semua truk tanah dan pasir melintas di jalan kota ini,” tegas Arief, Kamis (1/8/2019).
Menurut Arief, sesuai dengan Perda No 8/2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan kepada Masyarakat, Pemkot Tangerang perlu mengatur operasional truk. Dengan tegas, Arief melarang semua truk bermuatan berat masuk ke Kota Tangerang. Hal ini sebagai efek jera, kepada semua perusahaan tambang-pengembang.
“Bukan kami tidak mau mendukung proyek pembangunan. Tetapi kalau sudah begini mau bagaimana? Tidak ada. Tidak perlu pemanggilan pengusaha lagi. Mereka yang harus datang dan berjanji,” ujar Arief.
Larangan ini pun tertuang dalam Surat Edaran No 024/2685-Dishub/2019 tentang Pelarangan Operasional bagi Angkutan Tanah/Pasir di wilayah Kota Tangerang. Edaran ini berisi empat poin, pertama, dilarang mengoperasionalkan pengangkutan tanah/pasir atau sejenisnya pada jalan-jalan yang berada di Kota Tangerang.
Poin kedua berisi penekanan tentang kendaraan truk di poin pertama. Penekanan itu, ada pada kendaraan truk dengan jumlah berat yang dibolehkan lebih dari 8.500 kg, tronton, dan kendaraan tempelan, serta kereta gandeng. Pelanggaran edaran ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di dalam Perundang-Undangan. Aturan ini, diteken 1 Agustus 2019, dan mulai berlaku hari ini.
Sementara, Kanit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, AKP Isa Ansori mengatakan, bahwa terdapat lima orang penumpang dalam mobil tersebut, satu diantaranya seorang balita.
“Seorang balita selamat, saat ini sedang dirawat di Klinik Bidan terdekat, dari KTP korban, diketahui beralamat di Cibodas Sari,” tandas Ansori di lokasi kejadian. (aput)











