NASIONALNEWS.id, JAKARTA – 4 bangunan berdiri kokoh tanpa IMB/PBG di Jalan Jelambar Timur Raya RW 06 Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Yy sebut pemilik sudah beri uang koordinasi Rp. 15.000.000.
“Ya, 2 bangunan tanpa ijin dan 2 bangunan lagi dipegang oleh pak Yudi dengan anggaran sekitar Rp 15.000.000,” ujar bu Yy yang dipercaya pemilik, Jumat (18/7/25).
Dia juga menambahkan, agar awak media menghubungin pak Yudi karena nomer WA nya tertera. Kan semua juga sudah dikoordinasikan sampe sudin Citata Jakarta Barat, ” tambahnya.
Dugaan bangunan tanpa ijin tersebut belum di konfirmasi ke Citata setempat dan kemungkinan akan di tindak lanjut.











