NASIONALNEWS.ID, BANYUMAS – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran 2026 pada Rabu (03/06/2026). Sosialisasi ini dilakukan secara lintas sektoral dengan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas.
Aturan Baru SPMB 2026: Pembuatan Akun Dipisah hingga Jalur Domisili 4 Level
Terdapat sejumlah perbedaan mendasar pada tata cara pendaftaran SPMB tahun ini dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, antara lain:
-
Pemisahan Tahapan: Proses pembuatan akun dan pendaftaran sekolah kini dilaksanakan secara terpisah.
-
Nilai TKA: Penilaian seleksi sudah mengintegrasikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), baik tingkat Nasional maupun Daerah.
-
Apresiasi Keagamaan: Mengakomodir anak-anak penghafal Al-Qur’an, kitab suci, maupun ritus keagamaan lainnya.
-
Zonasi Berlevel: Jalur domisili kini dibagi menjadi 4 tingkat jarak kedekatan, yaitu Domisili 1, Domisili 2, Domisili 3, dan Domisili 4.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sugiri, menyampaikan bahwa calon murid baru kini tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke sekolah. Seluruh proses administrasi dialihkan sepenuhnya menggunakan berkas digital ( softfile ) berformat JPEG.
Jadwal Penting Pelaksanaan SPMB 2026
| Tahapan Pelaksanaan | Waktu pelaksanaan |
| Pembuatan Akun & Verifikasi Berkas | 08 Juni (pukul 08.00 WIB) sd 12 Juni 2026 (pukul 16.00 WIB) |
| Pendaftaran Sekolah | 22 Juni (pukul 08.00 WIB) sd 24 Juni 2026 (pukul 16.00 WIB) |
| Pengumuman Hasil | 26 Juni 2026 (pukul 09.00 WIB) |
Sebagai bentuk inklusivitas, Dindik Banyumas juga telah menyelenggarakan screening dan latihan khusus sejak bulan Mei lalu bagi anak-anak penyandang disabilitas agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik. Sementara itu, untuk peningkatan tingkat SD, akan ada perbedaan mekanisme pelaksanaan yang khusus menyasar wilayah Eks-Kotip Purwokerto.
Pembagian Kuota Jalur Pendaftaran
Proses seleksi masuk tahun ini dibagi menjadi 4 jalur pendaftaran resmi dengan pembagian kuota sebagai berikut:
-
Jalur Domisili: 45% dari total daya tampung.
-
Jalur Prestasi (khusus SMP): 30% dari total daya tampung.
-
Jalur Afirmasi: 20% dari total daya tampung.
-
Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua): 5% dari total daya tampung.
Dukungan Data Administrasi dan Antisipasi Server Down
Dinas Kominfo bersama Dindukcapil Banyumas menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh sistem SPMB online ini. Belajar dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya, kedua instansi pentingnya akurasi data kependudukan selama proses seleksi berlangsung. Di sisi lain, Kadindik juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memastikan kestabilan daya listrik demi menjaga infrastruktur digital selama masa pendaftaran.
Mengantisipasi keluhan wali murid terkait masalah server yang sempat mengalami gangguan ( down ) pada tahun lalu, Kepala Dinas Kominfo Banyumas, Budi Nugroho, telah menyiapkan solusi konkret.
“Kami mengoptimalkan kapasitas RAM server dan bekerja sama dengan vendor aplikasi yang lebih berkualitas agar sistem berjalan lancar,” ujar Budi.
Kuota Kelas dan Mekanisme Daya Kampung
Berdasarkan data teknis, kapasitas maksimal daya tampung per kelas/rombongan belajar (rombel) diatur sebagai berikut:
-
Jenjang SD: Maksimal 28 siswa per kelas.
-
Jenjang SMP: Maksimal 32 siswa per kelas, dengan total sasaran sebanyak 73 sekolah dan daya tampung keseluruhan mencapai 15.552 rombel/siswa.
Sugiri menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan kuota sekolah masih belum terpenuhi, maka waktu pendaftaran akan ditambah dan sisa kuota seleksi akan diteruskan melalui jalur uji tes.
Di akhir penyampainya, Sugiri menyampaikan apresiasi dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh media awak, baik online maupun cetak, yang juga mengawali dan menyebarkan informasi SPMB 2026 ini kepada masyarakat luas.
IMAM S











