Dua Ketua IKASMANSa Tersandung KPK, Alumni Desak RALB dan Evaluasi Kepemimpinan

oleh -
oleh
img 20260904 wa0041

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (IKASMANSa) periode 2026–2030, Prof. Dr. Norman Arie Prayogo, menjadi pukulan serius bagi organisasi alumni SMA Negeri 1 Purwokerto.

 

Norman yang juga Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Kasus tersebut menambah catatan kelam setelah Ketua Umum IKASMANSa periode sebelumnya, Ma’ruf Cahyono, juga berurusan dengan KPK dalam perkara dugaan gratifikasi.

 

Alumni Smansa angkatan 1990, Henri Rusmanto, menyebut situasi tersebut sangat memprihatinkan. Menurutnya, dua kasus yang melibatkan figur pimpinan IKASMANSa dalam periode berbeda harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap arah organisasi.

 

“Ini sangat memprihatinkan. Ini kali kedua Ketua IKASMANSa berurusan dengan KPK. Sebelumnya Ma’ruf Cahyono, sekarang ketua periode berikutnya juga tersandung kasus KPK.”

 

Henri mengungkapkan, persoalan integritas sebenarnya telah ia ingatkan jauh sebelum Rembug Ageng II (RA#2) sekitar April 2026. Ia meminta para alumni tidak menjadikan jabatan struktural, gelar akademik, maupun posisi strategis sebagai ukuran utama dalam memilih ketua umum.

 

Menurut dia, integritas dan moralitas harus ditempatkan di atas seluruh atribut kekuasaan dan status sosial.

 

Ia juga mengingatkan agar IKASMANSa tidak ditarik ke kepentingan politik praktis, partai politik, organisasi kemasyarakatan, maupun kepentingan kelompok tertentu.

 

“Pemilihan ketua IKASMANSa jangan dikait-kaitkan dengan urusan parpol, ormas, atau kepentingan apa pun. IKASMANSa adalah wadah alumni, bukan kendaraan kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.”

 

Henri menilai, organisasi alumni dengan rentang generasi yang panjang membutuhkan pemimpin yang mampu merangkul seluruh angkatan, bukan sekadar memiliki jabatan tinggi.

 

IKASMANSa, menurutnya, harus kembali pada khittahnya sebagai rumah besar alumni—ruang untuk berbagi, saling mendukung, membangun jaringan, bersinergi dan bergotong royong, baik antaralumni di Indonesia maupun di luar negeri.

 

Atas kondisi tersebut, Henri menyarankan agar segera dilakukan pergantian kepemimpinan dan meminta Norman Arie Prayogo secara legowo mengundurkan diri sebagai Ketua Umum IKASMANSa.

 

Selanjutnya, ia mendorong pembentukan panitia untuk menggelar Rembug Ageng Luar Biasa (RALB) guna menentukan kepemimpinan baru secara lebih legitimate.

 

Menurut Henri, keberadaan pelaksana tugas (Plt) hanya menjadi solusi transisi dan tidak semestinya berlangsung tanpa kepastian mekanisme organisasi.

 

“Demi keberlangsungan organisasi, sebaiknya segera ada pergantian ketua umum. Ketua terpilih idealnya legowo mengundurkan diri dan segera dibentuk panitia untuk melaksanakan RALB.”

 

Henri menegaskan, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang sedang berhadapan dengan proses hukum. Lebih jauh, ini menyangkut kredibilitas organisasi alumni dan standar moral figur yang dipercaya memimpinnya.

 

Sebab, ketika organisasi alumni dua kali berturut-turut dipimpin figur yang kemudian berurusan dengan lembaga antirasuah, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar tentang individu, melainkan tentang mekanisme seleksi, standar integritas dan arah kepemimpinan organisasi.

 

Bagi Henri, IKASMANSa harus menjadi rumah bersama yang steril dari kepentingan kekuasaan.

 

Bukan panggung jabatan. Bukan kendaraan politik. Bukan ruang transaksi kepentingan. Melainkan rumah besar alumni yang berdiri di atas integritas, persaudaraan dan kepentingan bersama.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.