NASIONALNEWS.ID,CILACAP-Keresahan warga Desa Ciwuni Kecamatan Sugihan Kabupaten Cilacap terhadap aktifitas disalah satu rumah warga pelaku pengedar obat-obatan terlarang di Kecamatan Sugihan berujung penggrebekan. 12/8/2024
Bukan tidak beralasan, sejumlah warga melakukan tindakan mendahului yang semestinya dilakukan oleh Kepolisian setempat untuk melakukan tindakan sehingga warga secara bersama-sama mendatangi rumah An (inisal) pelaku pengedar Obat G di Desa Ciwuni.
“Sudah sangat lama kami warga Ciwuni ini sangat resah sekali dengan maraknya perederan obat tramadol, Heximer dan jenis lain di lingkungan Kami, kalau malam hari bisa dalam waktu 10 menit saja bisa 6 sampai 8 sepeda motor datang pergi kerumah An**,” ujar warga
Warga merasa heran atas adanya aktivitas yang rutin akan tetapi tidak ada tindakan dari Penegak Hukum
“Sering Saya melihat Polisi mendatangi ke rumah bandar itu, dan Saya tahu itu anggota Polisi kadang 2 orang kadang lebih,” Katanya
“Mungkin sudah saatnya warga bersatu seperti sekarang supaya Polisi bertindak menangkap si Bandar Saya tidak rela generasi bangsa dirusak demi keuntungan Pribadi,” tutupnya
Ngadiman Kepala Desa Ciwuni hingga perangkat membenarkan adanya penggrebekan Penjual Obat jenis G di wilayahnya pada sekitar pukul 20.00 WIB (Senin, 12/8/2024)
“Benar, itu dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sugihan atas laporan dari Kami yang man kami mendapat aduan dari masyarakat dan kami menyaksikan penggrebekan itu, ada banyak obat-obatan yang sudah terbungkus plastik klip kecil sampai berapa box itu ditemukan dirumah An**,” ungkap Kades
“Saya sangat meyayangkan tindakan tuan rumah yang man tidak koperatif saat diketuk pintunya oleh anggota Kepolsian supaya dibukakan pintu rumahnya, akan tetapi karena cukup lama penghuni rumah tidak merespon, sehingga di dobraklah itu pintunya, ya ada hanya orang tuanya An** juga, sehingga ditemukan berepa dus obat-obatan itu AN** tidak ada didalam saat itu,” imbuh Kades
Pembeli mengaku membeli kepada AN** dengan harga ringan
“Saya belinya ke mas AN** jika tramadol Saya beli 10.000 saya dikasih 3 butir,” ungkap AR (15)
Merasa khawatir Perangkat Desa setempat sangat berharap sekali kepada penegak hukum khusunya Polresta Cilacap untuk tegas kepada pelaku pengedar ataupun bandar obat terlarang.
“Saya sebagai Kadus selaku pemangku wilayah yang berketempatan berharap sekali dengan kejadian tersebut mohon kepada penegak hukum untuk bisa ditindak tegas. Karena kita takut generasi kita kedepan akan rusak dengan obat-obat terlarang seperti itu,” harap Kadus Suratno
>>IMAM