IKASMANSA Mengarah ke RALB, Marwah Organisasi Jadi Taruhan

oleh -
oleh
img 20260913 wa0017

NASIONALNEWS.ID PURWOKERTO – Kebuntuan kepengurusan IKASMANSA memasuki titik krusial. Setelah dua kali Rapat Anggota gagal menghasilkan penyelesaian, silaturahmi lintas angkatan pada 12 September 2026 menguatkan dorongan agar organisasi segera menggelar Rapat Ageng Luar Biasa (RALB) sebagai jalan keluar yang sah untuk memulihkan legitimasi, soliditas, dan marwah organisasi.

 

Forum tersebut menilai dua Rapat Anggota yang sebelumnya tidak menghasilkan penyelesaian telah memperlebar persoalan dan berpotensi menggerus kepercayaan antaralumni. RALB dipandang sebagai mekanisme kelembagaan yang paling memungkinkan untuk mengakhiri kebuntuan, sepanjang dilaksanakan sesuai AD/ART dan rekomendasi Dewan Pengawas.

 

Namun, dorongan RALB tidak dimaknai sebatas pergantian ketua. Forum luar biasa itu diharapkan menjadi momentum untuk melakukan reset tata kelola IKASMANSA, mulai dari memastikan kepemimpinan yang kredibel, memperbaiki mekanisme organisasi, menyempurnakan AD/ART, memperjelas status kelembagaan hingga memulihkan kepercayaan antaralumni.

 

Alumni SMAN 1 Purwokerto angkatan 1990, Henri Rusmanto, mengatakan aspirasi RALB muncul dari perwakilan sejumlah angkatan yang hadir dalam silaturahmi lintas generasi.

 

Menurutnya, dorongan tersebut tidak semata dilatarbelakangi persoalan pergantian kepemimpinan, tetapi juga kekhawatiran terhadap marwah organisasi setelah munculnya persoalan hukum yang menimpa dua figur ketua dalam periode berbeda.

 

“Sebagian besar alumni lintas angkatan menghendaki adanya RALB. Ini bentuk kepedulian dan keprihatinan agar marwah IKASMANSA kembali baik,” katanya.

 

Henri berharap RALB nantinya menghasilkan kepengurusan yang lebih solid, mampu mengakomodasi seluruh elemen alumni dan tidak terkontaminasi kepentingan politik, organisasi kemasyarakatan maupun kepentingan kelompok tertentu.

 

“Ini hanya demi IKASMANSA. Harapannya kepengurusan ke depan lebih baik dan mampu mengakomodasi seluruh alumni,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa dorongan RALB harus ditempatkan dalam koridor aturan organisasi. Menurutnya, rekomendasi Dewan Pengawas serta ketentuan AD/ART telah menjadi dasar yang cukup untuk memproses agenda tersebut.

 

“Semua ada dalam AD/ART. Kita tidak menyimpang dan tidak menggunakan kehendak sendiri. Mekanisme, SOP maupun peraturan tetap harus dijalankan sesuai AD/ART, termasuk rekomendasi Dewan Pengawas,” katanya.

 

Meski demikian, tidak seluruh alumni menghendaki langkah cepat. Alumni angkatan 1990, Nur Prahoro, mengingatkan agar setiap keputusan tidak didasarkan pada tekanan atau kepentingan sesaat.

 

Ia menilai kecintaan terhadap almamater harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Karena itu, jika RALB benar-benar hendak digelar, seluruh persyaratan formal harus dipenuhi.

 

“Kalau memang semua punya kehendak atau karsa, silakan. Tetapi AD/ART harus menjadi acuannya,” kata Horo.

 

Dalam ketentuan organisasi IKASMANSA, Rembug Ageng merupakan forum dengan kewenangan tertinggi dalam pengambilan keputusan. RALB diposisikan setara dengan Rembug Ageng dan dapat diselenggarakan dalam kondisi sangat mendesak apabila disetujui atau diminta lebih dari separuh perwakilan alumni angkatan.

 

Ketentuan tersebut membuat persoalan legitimasi menjadi titik krusial. Dorongan informal tidak dengan sendirinya cukup untuk menggelar RALB. Kuorum, mekanisme representasi angkatan, kewenangan Dewan Pengawas, serta prosedur penyelenggaraan harus dipastikan sejak awal agar keputusan yang lahir tidak kembali dipersoalkan.

 

Henri mengakui perbedaan pandangan merupakan bagian normal dari dinamika organisasi. Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan sikap tidak diterjemahkan sebagai permusuhan.

 

“Satu pendapat yang berseberangan itu wajar dalam dinamika organisasi. Kita harus berpikir legowo dan untuk kepentingan yang lebih luas. Jangan menganggap orang yang berbeda pandangan sebagai musuh,” ujarnya.

 

Dengan demikian, persoalan IKASMANSA kini bukan semata tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang bagaimana organisasi memulihkan legitimasi dan kepercayaan. RALB, jika akhirnya ditempuh, harus menjadi forum penyelesaian, bukan arena baru untuk mempertajam fragmentasi.

 

Taruhannya bukan kemenangan satu kelompok atas kelompok lain. Yang dipertaruhkan adalah marwah IKASMANSA sebagai rumah bersama alumni. Karena itu, proses menuju RALB harus transparan, inklusif, legitimate dan tunduk pada AD/ART.

 

(Widhiantoro)

No More Posts Available.

No more pages to load.