Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Diringkus Polsek Paciran

oleh -
img 20240318 wa0078
Foto: Kapolsek Paciran dan Anggota, amankan terduga sepesialis pencuri uang kotak amal di masjid syehk maulana ishaq yang pakai baju orange. (Istmw)

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Kepolisian Sektor Polsek Paciran menangkap pelaku spesialis pencuri uang kotak amal di masjid Syekh Maulana Ishaq di Desa Mantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Terduga, Muhamad Thoyyib (34) asal Desa Kranji Kecamatan Paciran, kini mendekam di jeruji besi karna perbuatanya menjadi pencuri.

Dengan kejadian tersebut Kapolsek Paciran AKP Achmad Purnomo S.H., menjelaskan, kejadian pencurian uang kotak amal tersebut kali pertama diketahui saksi Siswanto selaku pengurus komplek makam Syekh Maulana Ishaq.

Saat itu saksi Suswanto hendak mengambil uang kotak amal dari jamaah atau peziarah makam. Saksi kaget lantaran kotak amal tersebut tak ada ditempat.

Tak hanya itu, uang yang ada di dalam tanggok atau ember (tempat uang) juga hilang. Suswanto berusaha mencari keberadaan kotak amal berukuran 50 cm x 70.

Usaha Suswanto membuahkan hasil dan menemukan kotak amal berpindah di bawah makam. Lanjut dia memastikan kondisi kotak amal.

Ternyata sebagian engselnya pintu kota dirusak dan uang di dalamnya kosong tidak tersisa sedikitpun.

Lanjut Suswanto mengajak pengurus lainnya, Fatkhur dan Rohim mencari siapa pelaku pencurian. Mereka berusaha menyusur di area makam tersebut, namun tidak ditemukan.

“Setiap Jumat, Sabtu dan Minggu uang kotak amal ditengarai sering hilang. Termasuk uang yang ditaruh di ember oleh para peziarah,” ungkap pengurus lainnya, Abdul Amin saat memberikan keterangan pada polisi.

Pihak pengelola makam mendapati kejadian tersebut bermula dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024.

“Dari tahun 2022 akhir sampai dengan tahun 2024 mengalami kerugian sekitar Rp 25.600.000,” kata Abdul Amin kepada Kapolsek Paciran.

Lanjut AKP Achmad Purnomo, kejadian terakhir dilaporkan ke Polsek Paciran. Berbekal keterangan pelapor, piket reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

“Upaya penyelidikan membuahkan hasil mengerucut pada seseorang yang di duga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kotak amal tersebut,” tuturnya.

Achmad Purnomo menambahkan, pada hari Sabtu (16/3/2024) menjelang buka puasa puku 17. 38 WIB, penyelidik mengamankan terduga pelaku.

“Pada saat di lakukan interogasi terduga pelaku mengakui kalau ia pada hari Jum’at tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 08.23 WIB telah melakukan pencurian uang kotak amal yang berada di Mabarokh Makam Syekh Maulan Ishaq, Kemantren.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti, 1 buah obeng, uang Rp 19.500, sisa uang hasil pencurian kotak amal,” pungkas Kapolsek Paciran Achmad Purnomo ke nasionalews.id Senin (18/3/2024)

Sholichan

No More Posts Available.

No more pages to load.