NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan terserempet Kereta Api. Korban mengalami patah tulang di tangan kanan.
Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu jalur hulu / selatan KM 177+500 petak jalan antara pc-sbn jalur hulu Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan pada Rabu 16 Oktober 2024 sekira pukul 15.37 Wib.
Kapolsek Sukodadi AKP Moch Lazib, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Sukodadi, Bripka Khusnul Khotim mejelaskan, korban Laka KA berinisial S, 56 Th, wiraswasta, warga Desa Sidomukti Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan dan sebelumnya korban sebelum menyebrang perlintasan kereta sudah diperingatkan oleh salah satu warga di sekitar.
Korban berjalan menyebrang rel kereta , namun KA dari selatan ke utara menuju pasar Desa Sukodadi dan korban sudah diperingatkan oleh saksi D, 18 tahun warga desa Sukodadi.
“Pada hitungan detik datang KA 232 Ambarawa Express, dari arah barat ke arah timur di jalur hulu / selatan dan akhirnya kecelakaan tak terhindarkan,” ujarnya.
Menurutnya korban melanggar jalur KA diperlintasan tersebut.
“Jarak antara korban dan KA sudah dekat sehingga korban terserempet KA tersebut, dalam kejadian tersebut korban mengalami patah tulang tangan kanan,” kata Khusnul Khotim ke Nasionalnews.id.
Sholichan/Nifta











