NASIONALNEWS.id, JAKARTA – Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat untuk segera menata ulang dan mengembalikan fungsi jalur hijau di kawasan Jalan Hutan Jati Raya, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Pasalnya, kondisi jalur hijau yang seharusnya menjadi ruang terbuka publik kini berubah kumuh dan semrawut. Selain dipenuhi bangunan liar berupa kios-kios, lahan milik pemerintah daerah tersebut juga disulap menjadi lapak penampungan barang rongsokan.
Tak hanya itu, sebuah rumah adat Betawi yang dahulu menjadi ikon kebanggaan warga Kalideres kini tampak terbengkalai dan mulai ambruk, semakin memperparah kesan kumuh di kawasan tersebut.
“Sebenarnya jalur hijau di sepanjang Jalan Hutan Jati Raya ini bisa menjadi ruang terbuka yang menarik jika Pemkot Jakarta Barat mau menata ulang dan mengembalikan fungsinya,” ujar Mamat, salah satu warga Kalideres saat ditemui di lokasi.
Mamat menyoroti keberadaan bangunan liar yang telah berdiri selama bertahun-tahun dan diduga dikuasai oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Ada kios-kios yang sudah hampir sepuluh tahun berdiri. Awalnya hanya beberapa, tapi lama-lama terus bertambah. Kami juga mendengar kios itu dikontrakkan kepada pedagang lain oleh oknum yang mengaku pemilik. Kondisi ini terkesan dibiarkan oleh aparat setempat,” ungkapnya.
Ia pun meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban serta segera mengembalikan fungsi jalur hijau sebagai ruang publik.
“Tertibkan semua bangunan liar di atas lahan negara itu. Kembalikan fungsi taman untuk masyarakat. Kalau kota ini rapi dan indah, tentu yang mendapat apresiasi juga aparat wilayah,” tegasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Saduni, yang mendukung penuh jika pemerintah melakukan penataan kawasan tersebut secara menyeluruh.
“Kami sangat mendukung penertiban. Kondisi sekarang jelas kumuh, dan ada kesan pembiaran. Bahkan diduga ada oknum yang sengaja memelihara keberadaan kios-kios itu,” ujarnya.
Saduni berharap kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi fasilitas publik yang bermanfaat, seperti ruang terbuka hijau atau jogging track bagi warga.
“Lebih baik dibangun jogging track atau ruang interaksi warga. Jangan biarkan lahan milik pemda dikuasai oknum untuk kepentingan pribadi. Selain merusak keindahan kota, juga merugikan masyarakat,” pungkasnya.











