NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pekerja/buruh dan pengusaha tidak hanya membangun hubungan industrial secara harmonis.
Namun, hubungan ini mesti dilakukan naik kelas menjadi transformatif.
“Di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Dengan begitu pekerja tidak tertinggal dan perusahaan mampu tumbuh saat perkembangan teknologi otomasi, dan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan).
Selain itu hubungan industrial ke depan tidak hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik.
Namun, harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
Yassierli menilai perubahan itu mendesak, karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi.
Di sektor kesehatan dan farmasi menuntut cara kerja yang lebih adaptif.
Namun, inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa perlindungan bagi pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT (information technology), otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal,” tuturnya.
Hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan.
Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Kemudian, berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam menyelesaikan persoalan.
Terakhir, mencapai kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi itu, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, tapi aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna untuk mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution,” ujarnya.
“Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar.”
Peningkatan kesejahteraan pekerja, ucap Yassierli, juga tidak bisa dilepaskan dari produktivitas.
Jadi, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi.
“Tidak hanya mempertentangkan kepentingan pekerja dan perusahaan,” ucapnya.
Penyampaian aspirasi pekerja didorong secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Jadi, persoalan hubungan industrial diharapkan tidak berlarut-larut, tetapi bisa diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ucapnya.
Musyawarah Nasional Tahun 2026 FSP FARKES KSPSI, ucap Yassierli, berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak.
Selain itu ikut mendorong inovasi, produktivitas, dan cara kerja modern yang lebih adaptif dan efisien.
“Hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci untuk membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas,” tuturnya.











