Polisi: Ibu FA Saksi Kunci Pembunuhan di Kavling Deplu

oleh -
oleh
NasionalNews.id
Polisi ungkap pelaku pembunuhan di Kavling Deplu, Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, poto: ist/nasionalnews.id/kota tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto menyebut bahwa T (40) merupakan saksi kunci pembunuhan FA (16) di Kavling Deplu Adam Malik.

Seperti diketahui, T ditemukan dalam keadaan kritis dan FA, juga Mr X (RS, red) tewas bersiba darah di Kavling Deplu Adam Malik, Jalan Manggala nomor 154 RT 007/07, Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (2/6/2019) pukul 02.00 WIB.

Dicky mengatakan, bahwa RS (27) merupakan pelaku pembunuhan, lantaran diduga melakukan percobaan perampokan. Namun kepergok pemilik rumah.

“Keduanya saling tikam hingga kehabisan darah dan akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sedangkan T, ibu kandung FA kritis dengan luka tusuk dibagian perut,” terang Dicky, Kamis (6/6/2019) kemarin, di Markas Batalyon Inf Mekanis 203/AK.

Saat disinggung ada pelaku lain selain RS, Dicky menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebab saksi kuncinya adalah T yang kini belum dapat dimintai keterang.

“Saksi kuncinya ada di ibu korban, sebab di lokasi kejadian tidak ada satupun barang yang hilang,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, untuk mengungkap motif lain, pihaknya menunggu pulih kondisi ibu korban. Sebab, saat ini polisi telah memerikas sebanyak 10 saksi dan berhasil mengungkap identitas pelaku.

“Jika ibu korban sudah bisa dimintai keterangan, bisa saja kita mengambil langkah lain. Ada tidak motif lainnya dibalik pembunuhan tersebut yang menyebabkan pelakunya ikut tewas,” tandasnya. (aput)

No More Posts Available.

No more pages to load.